Wong Cun Sen : Berharap Hubungan Kerjasama Berkelanjutan
sumut24.co Medan, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen berharap hubungan Sister City Kota Medan dan Tiongkok dapat berkelanjutan kerjasama bi
KotaBaca Juga:
Operasi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Pengendara di Kabupaten Madina harus menaati aturan yang diberlakukan.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, Iptu Famda Egga Prasnanda menyebut, operasi Zebra merupakan operasi yang dilaksanakan rutin sekali dalam setiap tahunnya.
Sebelum melakukan tilang, Famda mengatakan, pihaknya dahulu akan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pengendara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.
"Sosialisasi, edukasi tetap kita kedepankan dalam melakukan operasi zebra. Kami berharap pengendara semakin taat dalam berlalu lintas, seperti memakai helm, tidak ugal-ugalan," katanya.
Famda menyebut keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan berlalu lintas pada saat operasi berlangsung hingga setelahnya.
Diketahui, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh pagi tadi memimpin apel Operasi Zebra Toba 2024 di lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati.
Hadir Bupati Madina HM Ja'far Sukhairi Nasution diwakili Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay, para Asisten, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi mahasiswa, dan organisasi masyarakat.
Berikut 14 pelanggaran yang menjadi fokus saat Operasi Zebra Toba 2024 berlangsung;
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat mengemudi.
7. Tidak memakai sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik. Zal
sumut24.co Medan, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen berharap hubungan Sister City Kota Medan dan Tiongkok dapat berkelanjutan kerjasama bi
Kotasumut24.co Medan, Wakil Ketua sementara DPRD Medan Syaiful Ramadhan memimpin paripurna Peresmian dan pengangkatan pimpinan dewan perwakila
KotaPDAM Tirtanadi Sumut Berikan Fasilitas Air Minum di SMAN 2 Medan di Hari Guru Nasional
KotaGuru Berperan Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing
kotaSoal Salah Tangkap dan Narkoba di Polres Taput, Kapolda Sumut Whisnu Siap Menindak Tegas Pelaku
kotaBlok Sumut Minta Bawaslu Periksa Camat Larang Honorer Kebersihan Libur Nasional Pilkada Serentak
kotaMedan I Sumut24. coAnggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah memimpin Apel penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gube
NewsJakarta, I Sumut24. coSmartfren sukses menyelenggarakan pagelaran musik Malam 100 Cinta yang menampilkan berbagai musisi dan lagulagu karya
NewsBeredar Info Pengerahan Kepling Menangkan Salah Satu Paslon Walikota Medan dan Gubsu
kotaPemko Pematangsianar menerima hibah dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kemendagri
kota