PN Lubuk Pakam Eksekusi Ruko Tanpa Dihadiri Pihak Termohon
sumut24.co Medan, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam lakukan eksekusi, terhadap Ruko di Jalan Cemara No. 15 A Desa Sampali, Deli
Kotasumut24.co Medan, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam lakukan eksekusi, terhadap Ruko di Jalan Cemara No. 15 A Desa Sampali, Deli
Kotasumut24.co Medan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam direncanakan akan mengeksekusi Ruko di Jl. Cemara No. 15 A, Desa Sampali sesuai perkara N
HukumMedan sumut24.co Dalam pencapaian memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin Walikota Medan, B
Kota