Seklur Tanjung Sari Medan Selayang Bantah Menerima Uang Rp500 Ribu dari Penebangan Pohon Mahoni di Ringroad Psr II
Medan sumut24.co Terkait adanya pemberitaan di Media Sumut24.co yang menyebutkan, pihak penebang 2 (dua) pohon mahoni di Jln. Ringroad Psr
Kota