Selasa, 26 November 2024 WIB

Wakil Wali Kota Tj Balai Sampaikan LKPJ Tahun 2015 Capai Rp 610 Miliar

Administrator - Rabu, 13 April 2016 07:34 WIB
Wakil Wali Kota Tj Balai Sampaikan LKPJ Tahun 2015 Capai Rp 610 Miliar

TANJUNGBALAI | SUMUT24

Baca Juga:

Walaupun tidak dilengkapi dengan hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD Kota Tanjungbalai tetap menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjungbalai akhir tahun anggaran 2015 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, kemarin.

Nota Pengantar LKPj akhir tahun anggaran 2015 Kota Tanjungbalai tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs H Ismail.

Mengawali kata sambutannya, Ismail terlebih dahulu mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2015.

Wakil Walikota juga mengakui, penyusunan dan penyampaian LKPj akhir tahun anggaran kepada DPRD adalah kewajiban bagi setiap kepala daerah dalam rangka memenuhi amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ismail mengatakan, LKPj Tahun Anggaran 2015 tersebut disusun dan dibagi dalam empat bagian yakni (1) tentang kebijakan pemerintah, (2) tentang kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah, (3) tentang kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan (4) tentang penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Terkait dengan pendapatan Kota Tanjungbalai setelah perubahan APBD tahun 2015 berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tanggal 27 November 2015 adalah sebesar Rp610 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp55 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp471 miliar lebih, serta dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp82 miliar lebih.

Menurut Ismail, selama tahun anggaran 2015 tersebut, Pemko Tanjungbalai telah mewujudkan prinsip-prinsip pengelolaan belanja yang mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mengelola belanja langsung.

Katanya, hal itu dibuktikan dengan pengalokasian anggaran yang lebih besar untuk belanja langsung (kepentingan publik) dengan proporsi 52,31 persen, sementara untuk belanja tidak langsung hanya dengan proporsi 47,69 persen.

Sayangnya, dalam nota pengantar LKPJ Tahun 2015 tersebut, Wakil Wali Kota mengungkapkan, dari Rp702 milyar lebih target belanja daerah pada tahun 2015, terealisasi sebesar Rp586 milyar lebih atau 83,47 persen. Dari realisasi belanja daerah tersebut, tidak disebutkan realisasi dari belanja langsung (kepentingan publik) sementara untuk realisai belanja tidak langsung adalah Rp335 milyar lebih.

Drs H Ismail juga mengungkapkan di sepanjang tahun 2015, konflik atau gangguan yang terjadi di Kota Tanjungbalai masih dalam kategori ringan dan wajar dengan alasan, karena penyakit masyarakat (pekat) yang ada selama ini masih dapat diatasi dengan melakukan pembinaan dan pendekatan secara persuasif.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Harianto SE tersebut dinyatakan qorum karena elah dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut sepertiFKPD, Staf Ahli, SKPD, Camat, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah undangan lainnya. (Irz)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan
Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo
Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202
komentar
beritaTerbaru