LIMA PULUH | SUMUT24
Baca Juga:
Lurah Lima Puluh, Sudarto SE meminta masyarakat di lingkungan kelurahan itu untuk membuang sampah pada tempatnya agar kondisi parit tetap terjaga dan tidak tersumbat.
“Jangan membuang sampah ke dalam parit apalagi mengingat kedalaman parit yang tidak memadai. Dan bagi masyarakat yang menutup bagian parit di depan rumahnya untuk membuat lubang kontrol pada jarak antara 2 meter. Itu dimaksudkan agar tidak menyulitkan petugas melakukan pembersihan apalagi menjelang musim penghujan,” imbau Sudarto SE saat ditanyai wartawan,Kamis (3/3).
Pantauan SUMUT24 drainase di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara tepatnya di sekitar Mapolres Batubara menimbulkan bau busuk. Tidak cuma itu, genangan air dibagian parit juga menjadi sumber penyakit.
Pemerhati lingkungan di Lima Puluh, Darmansyah menilai penyumbatan drainase akibat sampah yang masuk ke parit tidak segera dibuang. Akibatnya, air kotor yang tergenang menimbulkan bau busuk sekaligus menjadi tempat berkembangbiaknya bibit penyakit. Dia meminta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) melakukan pembersihan agar penyumbatan parit tidak membuat genangan air di parit.
Broto (50), salah seorang warga yang sedang melakukan pembersihan parit di depan rumahnya menyebutkan, tersumbatnya parit akibat sampah daun-daun pohon di sepanjang jalan masuk ke dalam parit tidak segera dibersihkan. “Ya tersumbatlah, bahkan saat turun hujan, genangan air sampai ke teras rumah,” katanya. (jo)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News