Selasa, 26 November 2024 WIB

Lurah Lima Puluh Imbau Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

Administrator - Senin, 07 Maret 2016 04:40 WIB
Lurah Lima Puluh Imbau Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Lurah Lima Puluh, Sudarto SE meminta masyarakat di lingkungan kelurahan itu untuk membuang sampah pada tempatnya agar kondisi parit tetap terjaga dan tidak tersumbat.

“Jangan membuang sampah ke dalam parit apalagi mengingat kedalaman parit yang tidak memadai. Dan bagi masyarakat yang menutup bagian parit di depan rumahnya untuk membuat lubang kontrol pada jarak antara 2 meter. Itu dimaksudkan agar tidak menyulitkan petugas melakukan pembersihan apalagi menjelang musim penghujan,” imbau Sudarto SE saat ditanyai wartawan,Kamis (3/3).

Pantauan SUMUT24 drainase di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara tepatnya di sekitar Mapolres Batubara menimbulkan bau busuk. Tidak cuma itu, genangan air dibagian parit juga menjadi sumber penyakit.

Pemerhati lingkungan di Lima Puluh, Darmansyah menilai penyumbatan drainase akibat sampah yang masuk ke parit tidak segera dibuang. Akibatnya, air kotor yang tergenang menimbulkan bau busuk sekaligus menjadi tempat berkembangbiaknya bibit penyakit. Dia meminta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) melakukan pembersihan agar penyumbatan parit tidak membuat genangan air di parit.

Broto (50), salah seorang warga yang sedang melakukan pembersihan parit di depan rumahnya menyebutkan, tersumbatnya parit akibat sampah daun-daun pohon di sepanjang jalan masuk ke dalam parit tidak segera dibersihkan. “Ya tersumbatlah, bahkan saat turun hujan, genangan air sampai ke teras rumah,” katanya. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokopedia Online Travel Fair Hadir, Simak Lima Tips Ini Biar Rencana Liburan Akhir Tahun Seru dan Hemat!
Polres Asahan Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS
PPK di Dinas Lingkungan Hidup Asahan Tutup Pintu Saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping
Kabid Penmad Kanwil Sumatera Utara Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2024
komentar
beritaTerbaru