Selasa, 26 November 2024 WIB

Panwaslu Karo Kaji Berkas Pencalonan Terkelin Berahmana–Cory Sebayang

Administrator - Rabu, 10 Februari 2016 10:43 WIB
Panwaslu Karo Kaji Berkas Pencalonan Terkelin Berahmana–Cory Sebayang

TANAH KARO| SUMUT 24

Baca Juga:

Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember lalu memicu suhu politik di Tanah Karo sedikit memanas. Aktivis yang menamakan dirinya Pergerakan Jambur Sinterem, mulai melakukan aksi turun ke jalan. Bahkan menurut mereka pelantikan Terkelin Berahmana dan Cory Sebayang harus ditunda karena diduga melangar undang-undang.

Ketua Panwaslu Karo, Ir Sukahati Sinuraya, mengaku bahwa KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Karo sudah menyerahkan berkas-berkas pencalonan sesuai dengan permintaan beberapa waktu lalu. Namun Sinuraya belum enggan membeberkan berkas-berkas apa saja yang sudah diserahkan terkait pencalonan pasangan calon nomor urut 6 atas nama Terkelin Brahmana dan Cory Sebayang.

“Berkas pencalonan paslon no urut 6 yang kita minta (Panwaslu Karo-red) kepada KPUD Kari sudah diterima.Tetapi belum bisa kami bukakan pada publik karena saat ini masih dalam pengkajian,” ujar Sukahati di kantor Panwaslu Karo Jalan Veteran Gg Bakti no 14A Kabanjahe kepada wartawan ,Jumat (9/2/).

Ditambahkan Ketua Panwaslu ini, penyerahan berkas tersebut diserahkan KPUD karo pada hari Senin (08/02) sekitar pukul 09.30 Wib dan Selasa (09/02) pukul 09.00 Wib yang diantarkan anggota KPUD Karo.

Saat ditanya kemungkinan pembatalan pelantikan paslon pemenang pilkada; Sinuraya tidak berani memastikan. “ Setiap ada laporan pengaduan pasti akan ditidak lanjuti Panwaslu Karo,” tegas Sinuraya.

Ir Sukahati juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Karo untuk bersabar, karena Panwaslu Karo bekerja siang dan malam untuk mengkaji berka-berkas tersebut. “ Saya harap elemen masyarakat bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketentraman umum,” pinta Sinuraya.

Sementara itu, menurut PJS (Pergerakan Jambur Sinterem), pencalonan pasangan Terkelin Brahmana-Cory Sebayang tidak ditanda tangani Ketua umum DPP Partai Golkar dan keputusan pencalonan tidak diberi tanggal. Hal ini menurut demonstran melanggar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Bab IV angka 17 hurup b junto PKPU no.9 tahun 2015 pasal 38 ayat (2) huruf b. Pengumuman KPU no.224/KPUKab/002.434738/VII/2015 bertanggal 04 Agustus 2015 perihal Penelitian Syarat Calon, bahwa Paslon yang diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Gerindra dan Partai Golongan Karya di beri waktu masa perbaikan pada tanggal 4-7 Agustus 2015.

Tapi faktanya pasangan Paslon Nomor 6 melewati batas waktu yang ditentukan, dengan salah satu contoh penyerahan surat keterangan Lurah Sei Sriwati Sebayang adalah orang yang sama dengan Surjawati Sebayang.

Bahwa akademi Kebidanan Kementrian Kesehatan Pematang Siantar berdiri tahun 1978, faktanya izajah Bidan atas nama Surjawati Sebajang yang dimajukan oleh Corry Sebayang di keluarkan pada tanggal 23 Desember 1971. “Ibu ini (Cory Sebayang) dianggap sudah lulus duluan sebelum gedung sekolah berdiri,” disebut sumber-sumber yang sangat layak dipercaya yang mohon jati dirinya tidak dipublikasikan.

Ditambahkan sumber pasangan Calon Terkelin Brahmana SH dan Cory Sriwati Sebayang tidak layak ikut bertarung dalam pilkada 09 Desember 2015, hal ini berdasarkan ketentuan PKPU no 9 tahun 2015 Pasal 6 ayat (6)sampai dengan (8), dalam poin 6,7,8. (joh)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan,
Resmikan Taman Kolam Retensi Martubung, Bobby Nasution: Jaga & Gunakan untuk Kegiatan Positif
25 November s/d 7 Desember 2024, Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB
Hadiri Pengangkatan Pimpinan DPRD Medan, Bobby Nasution: Kolaborasi yang Solid antara Eksekutif dan Legislatif dapat Berhasilkan Program Pembangunan
Bersama Belasan Ribu Guru Berbusana Adat Tradisional, Bobby Nasution Peringati Hari Guru Nasional
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
komentar
beritaTerbaru