Selasa, 26 November 2024 WIB

Bimtek Desa Palas di Duga Fiktif, APH Tegas dan Jangan Main Mata

Administrator - Sabtu, 09 Desember 2023 16:56 WIB
Bimtek Desa Palas di Duga Fiktif, APH Tegas dan Jangan Main Mata

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Sorotan jelang Akhir tahun 2023 diduga Pelatihan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dibeberapa bahkan Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) pasalnya Fiktif, Aliansi Pemerhati Pembangunan Ben Hasibuan Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tegas memanggil seluruh Kepala Desa dan jangan main mata terkait hal yang merugikan masyarakat apalagi yang tidak bermanfaat yang semestinya anggaran dana desa tersebut dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat kabupaten Palas, Sumatera Utara,Sabtu (9/12/23).

Menurut Ben Hasibuan, Aneh juga kalau penyelenggaraan Bimtek yang diduga Fiktif dan bisa-bisanya melaksanakan Bimtek tanpa ada nya keterbukaan publik, sementara itu sudah di atur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Hal ini yang sangat di Sesalkan oleh Aliansi Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Padang Lawas, makanya saya ingin mendesak APH agar memanggil dan menyelidiki siapa – siapa yang terlibat dalam bimtek yang diduga tidak melaksanakan kegiatan tersebut, “ungkapnya.

Sementara, Anggaran Bimtek di ketahui Ratusan Juta Rupiah yang diduga di kelola oleh Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), yang mana Anggaran tersebut sudah di Realisasikan tetapi Kegiatannya Nihil (Kosong), “pungkas Ben, Hasibuan.

“Ben Hasibuan juga menambahkan, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi sebagai mana dimaksud : bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, “tambah Ben Hasibuan.

Lanjut Ben, Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Padang Lawas seharusnya jangan tutup mata apalagi bermain mata, seharusnya ikut mengawasi penyimpangan – penyimpangan Anggaran Dana Desa yang sudah di Realisasikan dengan Kegiatan yang Diduga Fiktif, “Desak Ben Hasibuan.

Disamping itu, Pada saat tim media turun dan investigasi, Diduga ada beberapa oknum – oknum yang sudah menerima uang bimtek dari kegiatan yang tidak terlaksana tersebut.

Saat di konfirmasi melalui pesan Watshaap (WA), Rabu (29/11/2023), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Faisal Amrin Siregar S. AP mengatakan, Terkait pelaksanaan Bimtek langsung saja ke Apdesi bang, Karena mereka yang memfasilitasi, mereka yang lebih pas menjawabnya, “Ungkap Kadis PMD Faisal dalam WA nya..

Ketika awak media tindak lanjut konfirmasi melalui Pesan Watshaap ketua Apdesi Kab. Padang Lawas Hamdani Daulay, Rabu (6/12/2023) tentang pelaksanaan Bimtek Tahun 2023 di Kab. Padang Lawas, tidak ada jawaban Hingga berita ini di tayangkan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
Musa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
Alodokter Dukung Program Kemenkes dengan Layanan Kesehatan Inovatif untuk Keluarga Indonesia Menuju Indonesia Sehat 2045
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
komentar
beritaTerbaru