Selasa, 26 November 2024 WIB

DPRD Tapsel Tandatangani Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Administrator - Kamis, 21 Januari 2016 07:08 WIB
DPRD Tapsel Tandatangani Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih

TAPSEL I SUMUT 24 DPRD Tapsel telah melaksanakan rapat Paripurna Istimewa DPRD Tapanuli Selatan dengan agenda penandatanganan berita acara dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2015, dengan nomor.170/61/2016 tanggal 20 Januari 2016, ditandatangani ketua H. Rahmat Nasution S. Sos, wakil ketua Husin Sogot Simatupang, H. Naswardi Sihaloho SH, disaksikan Plt. Sekda Drs. Syahtoat, Asisten III Marasaud Harahap serta anggota DPRD, Rabu ( 20/1) Dalam berita acara tersebut, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri no.100/14/SJ tentang pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/wakil, Bupati/wakil Bupati dan wali kota/wakil Wali kota dalam poin 2 b disebutkan DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur. Hal ini juga sesuai Keputusan KPU Tapsel no.001/KPTS/KPU-Kab/002/-434707/I/2016 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2015. Dengan ini diumumkan bahwa pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2015, nomor urut 2 (dua) sdr. H. Syahrul M. Pasaribu SH dan Ir. Aswin Efendi Siregar MM, dengan perolehan suara sebanyak 99.680 suara dengan persentase 66,08 persen. Pantauan SUMUT24 rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Salah seorang anggota DPRD dari Partai Golkar Andes Mar Siregar S. Kom mengatakan, sesuai undang undang bahwa paling laambat dua hari setelah penetapan KPU terhadap pemenang Pilkada, maka DPRD harus mengadakan rapat paripurna penetapannya . Selanjutnya DPRD menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk di SK kan sekaligus jadwal dan tempat pelantikan, ujarnya. (sor)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
Musa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
Alodokter Dukung Program Kemenkes dengan Layanan Kesehatan Inovatif untuk Keluarga Indonesia Menuju Indonesia Sehat 2045
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
komentar
beritaTerbaru