Kamis, 12 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Raih Penghargaan Nasional dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut

Administrator - Kamis, 12 Desember 2024 19:50 WIB
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Raih Penghargaan Nasional dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu baru-baru ini meraih penghargaan nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.ist
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu baru-baru ini meraih penghargaan nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di daerah. Penghargaan ini diberikan pada acara KPK Award dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, KPK memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebagai terbaik kedua nasional dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024, untuk tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B.

Tidak berhenti di situ, hanya dua hari kemudian, pada Rabu (11/12/2024), Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali memperoleh dua penghargaan dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Kejari Labuhanbatu meraih Peringkat I dalam Pencapaian Kinerja dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Terbaik untuk Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejati Sumut, serta Peringkat I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tipe B se-Wilayah Kejati Sumut untuk periode Januari hingga Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. M. Carel W., S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama, S.H., dan Kasi Tindak Pidana Khusus Sabri Fitriansyah Marbun, S.H., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. "Penghargaan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami dalam pemberantasan korupsi, sesuai dengan harapan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung RI, Bapak Sanitiar Burhanuddin," ujar Dr. M. Carel W.

Pada akhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, memberikan apresiasi kepada satuan kerja (Satker) yang meraih penghargaan, sekaligus mengingatkan Satker lainnya untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.

"Kepada Satker yang mendapatkan penghargaan, saya ucapkan selamat, dan bagi yang belum, semoga Rakerda ini menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi," ujar Kajati Sumut.

Dengan penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berharap dapat terus memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi
Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Buka Sayembara, Fahdriansyah Siregar : Siapa saja Temukan IFS, Saya Berikan 100 Juta
Lapas Padangsidimpuan Keluarkan Sementara 84 WBP untuk Ikuti Sidang di PN Padangsidimpuan
Mengawal Kejaksaan yang Transparan, Komisi Kejaksaan RI dan UNIKA Santo Thomas Tandatangani MoU
Pujiyono Suwadi : HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis !
Kartini, Sarinah dan Srikandi Adhyaksa
komentar
beritaTerbaru