Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24.CO
Pasca Peng
geledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pendidikan (
Disdik) Sumut pada Selasa (10/12/2024) semakin mengungkap dugaan korupsi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 17 miliar. Dari informasi yang diterima MEDIA SUMUT 24 GROUP, seorang pemborong berinisial TS yang diduga terlibat dalam proyek tersebut dilaporkan kabur setelah mengetahui penyelidikan sedang berlangsung.
Menurut sumber yang enggan disebutkan, KPK melakukan penggeledahan untuk mengambil bukti penting terkait proyek DAK tersebut. "Iya, pemborongnya kabur, berinisial TS. Kemarin KPK datang lagi ke kantor Disdik untuk mengambil rekaman CCTV," kata sumber yang meminta tak ditulis pada Kamis (12/12/2024).
Pada hari penggeledahan, sekitar lima petugas KPK menggunakan dua unit mobil tiba di Disdik Sumut. Petugas yang mengenakan pakaian kemeja putih, rompi, dan masker langsung memasuki beberapa ruangan di kantor tersebut, termasuk ruang Sekretaris Disdik Sumut, Rudy Fahrizal. Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK mengamankan CCTV dan beberapa tas berisi dokumen penting dari Disdik Sumut.
Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan penggunaan DAK untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp 176 miliar. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis juga telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Namun, hingga saat ini, Kadisdik belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Upaya menghubungi Abdul Haris Lubis melalui nomor WhatsApp 08116599xxx belum membuahkan hasil.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dan KPK terus mengejar pemborong yang kabur berinisal TS diperkirakan akan memperdalam pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek DAK di Dinas Pendidikan Sumut.
Red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News