Sabtu, 16 November 2024 WIB

Bawaslu Sumut : Keterlibatan Camat dan 15 Kepling di Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi Tapsel Dukung Cagubsu dan Bupati Langgar Netralitas ASN

Amru Lubis - Selasa, 12 November 2024 15:08 WIB
Bawaslu Sumut : Keterlibatan Camat dan 15 Kepling di Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi Tapsel Dukung Cagubsu dan Bupati Langgar Netralitas ASN
Foto bawah-Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu
Medan I Sumut24. co
Deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung salah satu pasangan cagubsu/wacagubsu di Pil gubsu 2024 dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:

Hasil penelusuran dan pengusutan kasus ini, dilakukan Bawaslu Tapsel ditemukan yang terlibat dalam video viral deklarasi dukungan, dengan melibatkan oknum Camat, Lurah dan 15 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapsel.

"Kami sampaikan netralitas ASN, oknum Camat, Lurah Sayur Matinggi, dan 15 Kepala Desa, di Kabupaten Tapanuli Selatan, yang sudah di registrasi laporannya," ucap Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Selasa (12/11/2024.

Dari laporan diterima Bawaslu Sumut dari Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Saut mengatakan laporan itu, dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Tapsel untuk penanganannya.

"Pertama terhadap kasus tersebut, Bawaslu Provinsi Sumut sudah melimpah sebagaimana dan ditindaklanjuti Bawaslu Tapsel. Kemudian, tindak lanjut klarifikasi.

Yang kedua, Bawaslu Tapsel sudah melakukan pembahasan pertama di Sentral Gakkumdu, pada 8 November 2024," jelas Saut.

Saut mengatakan pihak Bawaslu Tapsel sudah meminta klarifikasi terhadap pelaporan, saksi-saksi dan terlapor terkait video viral terhadap netralitas Camat, Lurah hingga Kades di Kabupaten Tapsel itu. Halaman Selanjutnya

"Yang ketiga, Sabtu 9 November 2024, dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Kemudian, tanggal Minggu 10 November 2024, sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor, terdiri Camat, dan Lurah serta Kepala Desa," jelas Saut.

Bawaslu Tapanuli Selatan, kata Saut, telah meminta klarifikasi dari para saksi dan terlapor yang terdiri dari camat, lurah, dan kades tersebut.

"Kemarin sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor terdiri camat, lurah, kepala desa," ujarnya.

Saut menyimpulkan video yang menunjukkan deklarasi dari camat, lurah, dan kepala desa yang mendukung Bobby-Surya masuk kategori pelanggaran pilkada.

"Sesuai dengan penanganan pelanggaran Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN di Tapanuli Selatan," jelas Saut.

Seperti diketahui, muncul video deklarasi yang dilakukan camat, lurah, dan kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi untuk mendukungBobby NasutiondiPilkada Sumut.

Bukan hanya itu, mereka juga mendeklarasikan dukungan ke calon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan nomor urut satu Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga.

"Kami kepala desa dan lurah seluruh Kecamatan Sayur Matinggi siap mendukungBobby Nasutionnomor urut satu untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut satu menjadi Bupati Tapanuli Selatan," bunyi narasi video itu.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya, Hinca Pandjaitan mengatakan menyerahkan penuh penanganan laporan kepada Bawaslu.

Ia menyebut Bawaslu lebih memahami ihwal tugas, fungsi dan bagaimana proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pilkada.

"Kalau ada kecurangan, pelanggaran atau mobilisasi biar ditindak sesuai koridor hukum," kata Hinca.(red)

Bawaslu Sunut : Keterlibatan Camat dan 15 Kepling di Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi Tapsel Langgar Netralitas ASN

Medan I Sumut24. co

Deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung salah satu pasangan cagubsu/wacagubsu di Pil gubsu 2024 dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.

Hasil penelusuran dan pengusutan kasus ini, dilakukan Bawaslu Tapsel ditemukan yang terlibat dalam video viral deklarasi dukungan, dengan melibatkan oknum Camat, Lurah dan 15 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapsel.

"Kami sampaikan netralitas ASN, oknum Camat, Lurah Sayur Matinggi, dan 15 Kepala Desa, di Kabupaten Tapanuli Selatan, yang sudah di registrasi laporannya," ucap Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Selasa (12/11/2024.

Dari laporan diterima Bawaslu Sumut dari Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Saut mengatakan laporan itu, dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Tapsel untuk penanganannya.

"Pertama terhadap kasus tersebut, Bawaslu Provinsi Sumut sudah melimpah sebagaimana dan ditindaklanjuti Bawaslu Tapsel. Kemudian, tindak lanjut klarifikasi.

Yang kedua, Bawaslu Tapsel sudah melakukan pembahasan pertama di Sentral Gakkumdu, pada 8 November 2024," jelas Saut.

Saut mengatakan pihak Bawaslu Tapsel sudah meminta klarifikasi terhadap pelaporan, saksi-saksi dan terlapor terkait video viral terhadap netralitas Camat, Lurah hingga Kades di Kabupaten Tapsel itu. Halaman Selanjutnya

"Yang ketiga, Sabtu 9 November 2024, dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Kemudian, tanggal Minggu 10 November 2024, sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor, terdiri Camat, dan Lurah serta Kepala Desa," jelas Saut.

Bawaslu Tapanuli Selatan, kata Saut, telah meminta klarifikasi dari para saksi dan terlapor yang terdiri dari camat, lurah, dan kades tersebut.

"Kemarin sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor terdiri camat, lurah, kepala desa," ujarnya.

Saut menyimpulkan video yang menunjukkan deklarasi dari camat, lurah, dan kepala desa yang mendukung Bobby-Surya masuk kategori pelanggaran pilkada.

"Sesuai dengan penanganan pelanggaran Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN di Tapanuli Selatan," jelas Saut.

Seperti diketahui, muncul video deklarasi yang dilakukan camat, lurah, dan kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi untuk mendukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut.

Bukan hanya itu, mereka juga mendeklarasikan dukungan ke calon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan nomor urut satu Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga.

"Kami kepala desa dan lurah seluruh Kecamatan Sayur Matinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut satu untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut satu menjadi Bupati Tapanuli Selatan," bunyi narasi video itu.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya, Hinca Pandjaitan mengatakan menyerahkan penuh penanganan laporan kepada Bawaslu.

Ia menyebut Bawaslu lebih memahami ihwal tugas, fungsi dan bagaimana proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pilkada.

"Kalau ada kecurangan, pelanggaran atau mobilisasi biar ditindak sesuai koridor hukum," kata Hinca.(red)

Foto bawah-Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt. Dirut Perumda Tirtanadi Jadi Keynote Speaker di Indonesia Water Forum 2024
Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung
komentar
beritaTerbaru