Senin, 23 Desember 2024

Kepala BPS Asim Saputra: Data SEP 2024 Bisa Beri Gambaran Kondisi Pertanian Sumut

Amru Lubis - Rabu, 23 Oktober 2024 16:42 WIB
Kepala BPS Asim Saputra: Data SEP 2024 Bisa Beri Gambaran Kondisi Pertanian Sumut
Berastagi I Sumut24. co

Baca Juga:

Kepala BPS Sumut Asim Saputra menyampaikan bawa data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 akan memberikan gambaran nyata tentang kondisi ekonomi sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Sumut Asim Saputra pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian 2023 (ST2023): Evaluasi Kegiatan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara di Mikie Holiday Resort & Hotel Berastagi Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut dimakan Asim Saputra,
beberapa pencapaian yang diraih oleh insan di lingkup BPS se-Provinsi Sumatera Utara dan juga peningkatan pelayanan publik yang signifikan dari segi sarana dan prasarana.

Asim memaparkan pendataan SEP 2024 dimulai Maret – April 2024 finalisasi kuesioner. April – Mei 2024 Workshop Intama, pelatihan Innas, pelatihan Inda serta pelatihan petugas. 1-30 Juni 2024 pendataan dan pengawasan
lapangan. Lanjut Juli- Agustus 2024 pengolahan data.

September – Oktober 2024, evaluasi data dan pengecekan tabulasi. Oktober – November 2024 penyusunan dan finalisasi publikasi.
Desember 2024 rilis publikasi.

Asim minta kepada jajarannya agar jangan berpuas diri, terus kawal kualitas data untuk menghasilkan potret akurat kondisi ekonomi
pertanian Sumut. Bangun sinergi dan koordinasi dalam mengevaluasi hasil pelaksanaan SEP 2024 untuk mendukung perumusan kebijakan pertanian yang tepat sasaran.

"Pastikan seluruh administrasi kegiatan dan keuangan pelaksanaan SEP akuntabel terdokumentasi dengan baik," kata Asim.

Ia menjelaskan SEP 2024 merupakan. Kelanjutan dari Sensus Pertanian 2023 (ST2023). SEP 2024 menyediakan data untuk menjawab tantangan pertanian berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Rekomendasi Global Strategy to Improve Agricultural and Rural Statistics (GSARS), FAO terkait pelaksanaan Sensus dan Survei Pertanian secara terintegrasi. Pemenuhan Minimum Set of Core Data (Global Strategy) untuk kompilasi statistik pertanian global.

Memenuhi kebutuhan data perencanaan kebijakan pembangunan pertanian. Membantu memonitor SDGs Pertanian melalui penyedian indikator SGDs. Pertanian (farm-based SDGs indikator) berstandar global.

"Melalui survei ekonomi pertanian
diharapkan dapat diketahui kesejahteraan petani," jelas Asim

Infirmasi yang diperoleh dari SEP 2024 ini yakni untuk mendapatkan informasi terkait karakteristik unit usaha pertanian, pendapatan dari kegiatan pertanian, pengeluaran unit usaha pertanian, investasi, keuangan, dan asuransi yang dimiliki dan Indikator SDG's.

"SEP memotret gambaran keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani," tutup Asim

Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, mengapresiasi
Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 akan memberikan gambaran nyata tentang kondisi ekonomi sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara.

"Hasil kerja keras kita semua akan kegiatan SEP 2024 menjadi dasar yang kuat bagi perumusan kebijakan pembangunan pertanian, demi mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Agus Fatoni yang disampaikan
Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, Manna Wasalwa Lubis sekaligus membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian 2023 (ST2023): Evaluasi Kegiatan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024

Selain dihadiri Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Pemkab/Pemko, Kepala BPS kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan SEP 2024 dapat berjalan secara menyeluruh dan komprehensif.

"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak," katanya.

"Betapa pentingnya data bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Data adalah pijakan dalam segalah hal. Landasan bagi terwujudnya pembangunan yang efektif dan efisien.
Dalam kehidupan sehari-hari pun demikian. Kita tak lepas dari data. Sebelum ke pasar ibu-ibu mulai mengumpulkan data harga barang-barang yang akan dibeli. Mereka kemudian memperkirakan berapa kebutuhan belanja yang harus disiapkan. Seorang pelajar yang baru lulus mulai mencari data tentang sekolah yang akan menjadi tujuan berikutnya dan masih banyak lagi.

"Semuanya membutuhkan data. Maka, disadari atau tidak, data sesungguhnya lekat dengan setiap langkah dalam kehidupan kita," ungkapnya.

Jika untuk kebutuhan skala mikro saja kita membutuhkan data, apalagi untuk skala yang lebih besar. Pemerintah misalnya. Yang diamanatkan mengelola uang rakyat. Uang yang harus dibelanjakan untuk mensejahterakan rakyat melalui pembangunan di segala bidang. Maka sudah barang tentu tidak bisa terlepas dari data.

Pemerintah tidak akan bisa mewujudkan arah pembangunan yang jelas dan terukur tanpa dukungan data yang baik. Data adalah pijakan bagi perencanaan, pemantauan hingga evaluasi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.

Dalam Rakorda ini akan dievaluasi data hasil Survei Ekonomi Pertanian 2024. Data Pertanian tentu saja merupakan salah satu data strategis yang menjadi rujukan sekaligus dasar pembangunan.

Oleh sebab itu, menarik mencermati tema Rakorda yang diusung kali ini, yakni "Evaluasi Data Survei Ekonomi Pertanian 2024 untuk mengawal Kualitas data Pertanian". Data yang dihasilkan dalam SEP2024 nanti, pasti akan sangat bermanfaat bagi kita semua.

"Besar harapan saya, Data Survei Ekonomi Pertanian yang akan dirilis oleh BPS bisa dimanfaatkan oleh semua pihak terkait baik pemerintahan maupun dari masyarakat luas dalam merumuskan kebijakan strategis di sektor pertanian sehingga pembangunan pertanian di Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Selain data yang dikumpulkan dari Badan Pusat Statistik, kita juga berharap proses pengumpulan data Sektoral juga dapat berjalan dengan baik. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah desa menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting.

Hal ini karena desa tidak menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola pemerintah desa dalam upaya pembangunan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pernyataan Resmi Kadisdukcapil Simalungun, Terkait Dugaan Pungli
PLN UID Sumut dan Kejatisu Perkuat Sinergi Untuk Tata Kelola Hukum Bagi Layanan Kelistrikan Yang Berkelanjutan
Hadiah Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN UIP SBU Terima 23 Sertipikat Aset Tapak Tower
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024
Kakan Kemenag Deli Serdang Jadikan Kegiatan Sebagai Ajang Silaturahmi
Bupati Radiapoh Meninjau Progres Pembangunan Stadion Mini Pematang Raya
komentar
beritaTerbaru