Selasa, 26 November 2024 WIB

Polrestabes Medan Persempit Pelaku Kejahatan Jalanan, 7 Ditembak

Amru Lubis - Senin, 14 Oktober 2024 19:19 WIB
Polrestabes Medan Persempit Pelaku Kejahatan Jalanan,  7 Ditembak
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku kejahatan jalanan yang ditembak, Senin (14/10/2024).(W05)
MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) agar situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan polisi, sebanyak tujuh pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan juga melarikan diri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.

"Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan," kata Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, Senin (14/10/2024).

Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu sudah berulang kali dilakukan.

"Penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan," ujarnya.

Dia menegaskan, Polrestabes Medan juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.

"Siapapun yang terlibat kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindak tegas," tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menambahkan, ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang berikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA , ST, HH dan A.

"Mereka ini merupakan spesialis pelaku curanmor dan curas. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T serta barang bukti lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN Kebut Perbaikan Jalan Batu Mamak – Pos 8 di Lokasi Proyek PLTA Asahan 3
Bank Sumut Salurkan Bantuan CSR Rp 69,8 Juta untuk Tingkatkan Literasi di Kawasan Danau Toba
DPRD Asahan dan Kejari Asahan Lakukan MoU
Puluhan Rider Jetski dari 30 Negara Pukau Pengunujung Danau Toba Parapat Kabupaten Simalungun
Pemkab Solok Raih Nomor 1 Terbaik Pelayanan Publik di Sumatera dari Ombudsman RI
Pengurus MES se-Sumatera Gelar Rakoswil di Sumut
komentar
beritaTerbaru