Senin, 23 Desember 2024

Beredar Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika Kepada Vandiko Gultom yang Diduga Ada Gejala

Amru Lubis - Minggu, 13 Oktober 2024 19:43 WIB
Beredar Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika Kepada Vandiko Gultom yang Diduga Ada Gejala
Medan I Sumut24. co
Beredar surat keterangan pemeriksaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) di publik yang menyatakan Vandiko Timotius Gultom diduga ada gejala penggunaan narkotika.

Baca Juga:

Surat tersebut bernomor 440/1084/RSUD/DPT/V/2024 yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Hadrianus Sinaga milik Pemkab Samosir, yang beralamat di Jalan Dr Hadrianus Sinaga, No 86 Pangururan.

Dilihat dalam surat itu, Jumat (11/10/2024), dokter yang melakukan pemeriksaan Napza adalah dokter spesialis jiwa dengan nama dr Manahan Cerarius Fransiskus Pardosi MKed SpKJ yang bekerja di instansi RSUD Hadrianus Sinaga.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa telah melakukan pemeriksaan kepada Vandiko Timotius Gultom dengan tempat tanggal lahir Banjarmasin 16-02-1992.

Sedangkan untuk keterangan pendidikan disebutkan S-1, pekerjaan wiraswasta dan status pernikahan belum kawin.

Disebutkan lagi bahwa berdasarkan pemeriksaaan fisik diagnostik pada 2 Mei 2024 jam 10:00 WIB, pemeriksaan Psikiatrik pada 2 Mei 2024 jam 10:30 WIB dan pemeriksaan tambahan pada 2 Mei 2024 jam 10:30 WIB, menunjukkan ada gejala-gejala penggunaan narkotika/zat psikotropika.

Kemudian dijelaskan juga bahwa surat keterangan pemeriksaan Napza itu digunakan untuk keperluan melengkapi berkas bakal calon bupati. Untuk diketahui Vandiko Gultom adalah calon Bupati Samosir di Pilkada Samosir 2024.

Wartawan berupaya mengonfirmasi perihal kebenaran surat keterangan tersebut kepada Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga, dr Iwan Hartono Sihaloho, lewat saluran WhatsApp, Jumat (11/10/2024). Namun sayangnya dr Iwan Hartono belum bersedia memberikan keterangan.

Pada hari yang sama, Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak juga dikonfirmasi wartawan perihal surat keterangan tersebut. Vincent mengaku tidak pernah menerima surat keterangan tersebut.

"Pertama, KPU (KPU Samosir) tidak pernah terima surat yang seperti itu. Kedua, kami juga pernah terima dalam pencalonan kemarin, kan dibuatkan disana harus memenuhi syarat calon, salah satunya surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, di awal pendaftaran," sebut Vincent.

Lebih lanjut disebutkan Vincent, berdasarkan pemeriksaan kesehatan dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir di Pilkada 2024, salah satunya Calon Bupati Samosir Vandiko Gultom, di RSU Adam Malik Medan, hasilnya layak dan tidak terindikasi narkoba.

Lalu soal surat keterangan yang dikeluarkan RSUD dr Hadrianus Sinaga tersebut, Vincent menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah menerimanya.

"Tentu kami hanya memeriksa yang datang ke kita ya, yang ini beredar ini, bukan ranah kita. Dan surat yang masuk kemari KPU tidak ada yang seperti itu, dan RSUD dan Dinkes Samosir termasuk salah satu Pokja pencalonan," jelas Vincent.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pernyataan Resmi Kadisdukcapil Simalungun, Terkait Dugaan Pungli
PLN UID Sumut dan Kejatisu Perkuat Sinergi Untuk Tata Kelola Hukum Bagi Layanan Kelistrikan Yang Berkelanjutan
Hadiah Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN UIP SBU Terima 23 Sertipikat Aset Tapak Tower
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024
Kakan Kemenag Deli Serdang Jadikan Kegiatan Sebagai Ajang Silaturahmi
Bupati Radiapoh Meninjau Progres Pembangunan Stadion Mini Pematang Raya
komentar
beritaTerbaru