Selasa, 26 November 2024 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia

Administrator - Kamis, 26 September 2024 11:07 WIB
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia
Istimewa

Baca Juga:

JAKARTA- Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan anggota Komisi III DPR RI sejak 2009 Bambang Soesatyo mengapresiasi diluncurkannya buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan'. Berisikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan selama periode 2019 2024.

"Komisi III DPR memiliki tugas dan kewenangan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, membahas anggaran serta mengawasi pelaksanaan hukum dan HAM. Buku ini menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR RI dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secara netral, independen, profesional, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bamsoet usai menghadiri peluncuran buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan" di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/9/24).

Hadir antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) ini memaparkan, Komisi III DPR RI memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Komisi III memiliki tanggungjawab untuk mengawasi kinerja lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenkumham, Komnas HAM, Mahkamah Agung, Komisi Hukum Nasional, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Buku ini menggambarkan kinerja Komisi III DPR RI dalam melakukan reformasi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Komisi III DPR RI berusaha meningkatkan kualitas dan integritas para penegak hukum. Mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan profesionalisme, pencegahan praktik korupsi hingga penyalahgunaan wewenang," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Komisi III DPR RI juga konsisten melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Evaluasi dilakukan untuk mengindentifikasi masalah yang ada serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar menyusun kebijakan dan program yang lebih baik di masa depan.

"Selama periode 2019-2024, Komisi III DPR RI banyak berhadapan dengan berbagai fenomena hukum dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Seperti situasi pandemi COVID-19 yang memberikan dampak cukup signifikan terhadap kegiatan masyarakat, permasalahan di bidang investasi dan keuangan yang merupakan dampak dari situasi ekonomi, perkembangan berbagai tindak pidana dan penyalahgunaan kewenangan, pemeliharaan sumber daya alam, hingga isu politisasi hukum yang selalu ada di tengah dinamika perpolitikan," pungkas Bamsoet. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
Momen Potong Tumpeng Atika Azmi Nasution di Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-79 PGRI di Madina: Sebuah Penghormatan untuk Guru Hebat
Kapolres Palas Hadiri Rakor Pendistribusian Logistik Kotak Suara untuk Pilkada 2024 dari Gudang Logistik KPU ke PPK
Pimpin Paripurna, Syaiful Ramadhan : Pelantikan Pimpinan Dewan Harus Jadi Momentum Mentransformasi Tata Kelola Pemerintahan
Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2029
Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bupati Sukhairi Nasution Imbau Warga Jaga Kamtibmas di Kabupaten Madina
komentar
beritaTerbaru