Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan menggelar razia penertiban penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan dan kafe di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sabtu, (7/9/2024), pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini sempat geger dibeberapa lokasi hiburan malam saat dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran personil Polres Padangsidimpuan dan didukung oleh instansi terkait, seperti BNNK Tapsel dan Satpol-PP.
Yang mana razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan.
"Kegiatan razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap mematuhi norma dan aturan yang berlaku.
Kegiatan razia ini dibagi menjadi dua tim. Tim I dipimpin oleh Kabag Ops AKP P. Butar-butar, S.H., dengan sasaran tempat-tempat seperti Hotel MTM di Jl. Kapten Koima dan Karaoke D'Zone di Jl. S.M. Raja.
Sementara itu, Tim II dipimpin oleh Kabag Ren KOMPOL Zulkarnain, S.H., M.H., dengan sasaran seperti Hotel Istana II di Jl. Sutombol dan Bells Cafe di Jl. Sudirman.
Setelah melakukan apel persiapan di Polres Padangsidimpuan, kedua tim bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Kapolres memberikan arahan agar seluruh anggota tetap menjaga sikap dan perkataan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk meminimalisir pelanggaran.
Razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan dan kafe tersebut berhasil menjaring 16 pasangan yang bukan suami istri. Mereka ditemukan di lokasi perhotelan dan kafe di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan urine oleh tim dari BNNK Tapsel, dan hasilnya menunjukkan tiga orang positif narkotika. Ketiga orang ini akan diserahkan ke BNNK untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk menertibkan masyarakat dari segala bentuk pelanggaran hukum.
"Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pasangan yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
"Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya," tambah Kapolres Padangsidimpuan.
Kegiatan razia ini berakhir pada pukul 00.30 WIB dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP P. Butar-butar, S.H.
Kapolres Padangsidimpuan berharap razia ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Kota Padangsidimpuan bisa tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai penyakit masyarakat yang dapat merusak tatanan sosial.
"Kami ingin Kota Padangsidimpuan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua warga, dan kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkannya," tutup AKBP Dr. Wira Prayatna.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News