Selasa, 26 November 2024 WIB

Satres Narkoba Polres Madina Ringkus PP saat lakukan Transaksi Sabu

ini Pesan Tegas AKBP Arie Paloh
Amru Lubis - Sabtu, 07 September 2024 07:35 WIB
Satres Narkoba Polres Madina Ringkus PP saat lakukan Transaksi Sabu
MADINA | SUMUT24.CO

Baca Juga:

PP Alias Parmohonan (38) telah diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina)

Mulanya, Berawal dari informasi Masyarakat dj Desa Lumban Dolok Kec. Siabu Kab. Mandailing Natal kepada personel Sat Narkoba Polres Mandailing Natal bahwa maraknya tindak pidana narkotika Gol I Jenis sabu.

Selanjutnya menanggapi informasi tersebut pada Hari Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 Sekira pukul 16.30 WIB Kasat Narkoba AKP BRINGIN JAYA S.H.,M.H. memerintahkan Kaurbin Ops Ipda Heru Suryawan S.H. beserta Personil sat narkoba lainya melakukan penyelidikan di Lumban dolok Kec. Siabu Kab. Madina yang mana biasa tempat pelaku melakukan tindak pidana Narkotika atau melakukan transaksi Narkotika gol 1 Jenis Sabu dan berdasarkan informasi bahwa akan ada terjadi Transaksi Tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Personel Polres Madina melakukan Undercover by dan bergerak menuju lokasi atau tempat yang dijadikan transaksi narkoba dan diduga pengedar Narkotika jenis sabu di desa Lumban Dolok Kec. Siabu Kab. Madina.

Selanjutnya Bripda D dan Bripda A melihat 1 (satu) orang laki laki sedang memegang 1 (satu) buah plastik transparan diduga berisikan sabu dan langsung meringkus Laki-laki tersebut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H.,S.I.K. melalui Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto, S.H mengatakan, Pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba hingga ke akar akarnya.

Bagus mengucapkan Terima kasih kepada Seluruh Masyarakat atas kerjasama dalam mengungkap pelaku pelaku narkoba yang mencoba merusak generasi Bangsa.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru