Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
kotaBaca Juga:
- Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
- Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
- Kapolres Palas Hadiri Rakor Pendistribusian Logistik Kotak Suara untuk Pilkada 2024 dari Gudang Logistik KPU ke PPK
MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menyebarkan foto 3 tersangka kasus penganiayaan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution mengatakan, untuk menangkap tiga pelaku kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan instansi terkait.
Dia mengaku, pihaknya telah menetapkan tiga orang DPO kasus penganiayaan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana mengakibatkan korban luka berat.
"Kami juga sudah kerja sama dengan instansi lain seperti kantor Imigrasi, catatan sipil dan kami juga sudah menguploud serta menebar foto-foto ketiga orang tersangka tersebut ke media sosial maupun kami tempel - tempel di tempat keramaian seperti mall, pajak, terminal - terminal bus, dan lainnya," kata Nizar Nasution, Senin (2/9/2024).
Adapun identitas ketiga buronan tersebut, Marhen Ginta Sahputra (32), Theonardo Tamba (30) dan Muhammad Iqbal Reynaldi (24).
Penetapan tersangka dan DPO tersebut berawal pada
Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Gatsu, Petisah Tengah Medan Petisah Kota Medan.
"Atas kejadian tersebut, korban Irwansyah Siregar kemudian membuat Laporan ke SPKT Polrestabes Medan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2186/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT/tanggal 4 Agustus 2024 pelapor atas nama Irwansyah Siregar," terang Nizar Nasution.
Dalam kaitan itu, polisi meminta kepada warga masyarakat untuk memberitahukan keberadaan ketiga buronan tersebut jika mengetahui.
"Kami dari Humas dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menyarankan dan mengharapkan kerjasamanya kepada warga masyarakat, apabila melihat dan mengetahui ketiga orang tersangka, agar segera menghubungi ke nomor HP yang kami siapkan : 0821-7456-8231
atau Call center 110, tidak usah takut dan sungkan," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Foto tiga tersangka buronan kasus anirat beredar di masyarakat(W05)
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
kotaPj Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
kotaMusa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Program Jum&039at Berkah yang digagas oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.,
EkbisJakarta I Sumut24. coHari Kesehatan Nasional tahun ini menjadi momen penting yang menggarisbawahi komitmen bangsa terhadap peningkatan kese
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Sat Samapta Polres Padangsidimpuan mengikuti latihan lintas ganti dan penembakan gas air mata yang dilaksanakan ol
EkbisMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun
kotaTapsel sumut24.co Direktur Utama PT ANA Yunus Nasution menegaskan bahwa PT ANA bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun murni milik sw
kotaPakpak Bharat I Sumut24. coKetua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredi, M. Pd didampingin Anggota Bawaslu Pakpak Bharat sampaikan Identifika
NewsPalas sumut24.co Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Diari Astetika, SIK, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rako
kota