Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe Laksanakan Bimtek konservasi koleksi museum.
Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe Laksanakan Bimtek konservasi koleksi museum.
KotaBaca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan telah menetapkan aturan ini dengan penuh pertimbangan, memastikan bahwa hanya partai atau koalisi yang memiliki dukungan kuat dari masyarakat yang bisa mengajukan calon dalam pemilihan mendatang.
Ketua KPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, menjelaskan bahwa penetapan syarat ini dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa calon yang maju dalam Pilkada Tapanuli Selatan 2024 benar-benar didukung oleh masyarakat. Syarat minimal suara sah ini adalah langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Zulhajji.
Dasar Hukum Penetapan Syarat Minimal
Penetapan syarat minimal ini tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat. KPU Tapanuli Selatan merujuk pada berbagai regulasi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu memperoleh minimal 10% suara sah dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, DPT untuk Pemilu 2024 tercatat sebanyak 218.933 jiwa.
Artinya, partai politik atau gabungan partai politik harus meraih sedikitnya 17.476 suara sah untuk bisa mengajukan calon.
Langkah ini, menurut Zulhajji, adalah upaya untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan demokratis.
"Dengan adanya syarat ini, kita bisa menekan kemungkinan partai yang tidak memiliki dukungan kuat namun tetap memaksakan calon mereka. Ini penting untuk menjaga integritas pemilihan," tambahnya.
Proses Penetapan yang Ketat
Proses penetapan syarat minimal suara sah ini melalui berbagai tahapan penting. KPU Tapanuli Selatan melakukan rapat pleno dan berkoordinasi dengan KPU pusat sebelum keputusan final diambil. Pada 23 Agustus 2024, Ketua KPU mengeluarkan surat dinas yang menegaskan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon sesuai dengan aturan yang berlaku.
Zulhajji juga menekankan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan perubahannya yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah.
"Semua keputusan kami selalu berdasarkan regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan legalitas," ujarnya.
Keputusan ini tentu memiliki dampak besar bagi partai politik atau gabungan partai politik yang berencana mengajukan calon dalam Pilkada 2024. Mereka harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan minimal 10% suara sah dari jumlah DPT. Kegagalan mencapai angka ini akan menghalangi mereka untuk mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Partai politik perlu mempersiapkan strategi yang matang, baik dalam kampanye maupun pendekatan kepada masyarakat, agar bisa memenuhi syarat ini. Ini bukan hanya tentang memenuhi angka, tapi juga tentang menunjukkan bahwa calon mereka benar-benar didukung oleh masyarakat," jelas Zulhajji.
Dengan penetapan syarat minimal ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tapanuli Selatan akan semakin meningkat, dengan calon-calon yang benar-benar mendapat dukungan kuat dari masyarakat.zal
Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe Laksanakan Bimtek konservasi koleksi museum.
KotaMedan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Ketua Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Kota Medan Ny Luciana Gid
KotaH4 libur Natal 2024, Secara Total Volume Lalin Ruas Tol di Regional Nusantara Catatkan Peningkatan Lalin
kotaMudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan
kotaMedan sumut24.co Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andre
HukumSimalungun I Sumut24. coMenanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
NewsMEDAN SUMUT24. Co Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) m
NewsMedan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengecek pos pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk
KotaUpacara Hari Ibu Ke96 di Polda Sumut Mengukuhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
kotaJakarta Sumut24.co Salah satu cara melihat keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya
News