Selasa, 26 November 2024 WIB

Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang Pastikan Tidak Maju di Munas

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2024 22:16 WIB
Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang Pastikan Tidak Maju di Munas
Istimewa
Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) resmi ditetapkan menjadi Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar dalam rapat pleno Golkar saat foto bersama dengan ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah.ist

Baca Juga:

Jakarta - Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) resmi ditetapkan menjadi Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar dalam rapat pleno Golkar. AGK menegaskan tidak akan maju menjadi calon ketua umum (caketum) yang akan diputuskan di Munas Golkar dalam waktu dekat.
"Saya tidak maju," kata AGK dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/8/2024).

Untuk diketahui, rapat pleno DPP Partai Golkar menetapkan Waketum Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Plt Ketua Umum. AGK mengisi kursi Ketum Partai Golkar yang ditinggalkan oleh Airlangga.


"Rapat pleno telah mengesahkan Plt Ketua Umum Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Viada Hafid, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/8).

Sebagai informasi, nama AGK sendiri memang belakangan mencuat dalam bursa plt ketum. Namanya muncul di samping dua petinggi partai lainnya, yakni Waketum Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Waketum Golkar Kahar Muzakir.red/dk

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mendukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto , Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
Akbar Tanjung Instruksikan Baharudin Aritonang Menangkan Dolly-Parulian di Tapsel
Mengenal Lebih Dekat H. Rahmat Nasution, Ini Profil Ketua DPRD Tapsel 2024-2029: Kepemimpinan Visioner yang Membawa Golkar Menjadi Pemenang Pemilu
Daftar Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Golkar Umumkan Susunan Pengurus DPP Periode 2024-2029, Bahlil Lahadalia Sebut Pemilihan Berdasarkan Pertimbangan Regenerasi dan Kaderisasi
Tuntutan 'Bagusi' Ditolak PTTUN, Demokrasi Tapsel Terselamatkan: Kemenangan Hukum yang Menegaskan Keadilan Pemilu 2024
komentar
beritaTerbaru