Baca Juga:
LABUSEL I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (5/8/2024) malam.
Sebab, teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Teddy Syahputra (40), warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
"Informasi masyarakat di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan," ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa (6/8/2024).
Kata dia, sebelum melakukan penggerebekan, petugas di lapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ketika itu, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan melakukan transaksi, langsung diamankan," terangnya.
Dari penggeledahan ditemukan 1 tas sandang hitam berisi dompet kecil di dalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram.
Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang tunai Rp 235.000, 1 unit handphone (HP) android.
"Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali," sebutnya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Satuan Resnarkoba Polres Labusel.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News