Selasa, 26 November 2024 WIB

Kejaksaan Diminta Usut dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN dan SMKN Galang

Administrator - Senin, 05 Agustus 2024 18:25 WIB
Kejaksaan Diminta Usut dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN dan SMKN Galang
Istimewa

DELI SERDANG I SUMUT24.co
Tertutupnya akses penggunaan dan pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri dan SMK Negeri Galang, telah menimbulkan adanya dugaan kuat telah terjadi penyimpangan penggunaan dan pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik untuk siswa, guru maupun sarana sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMA Negeri Galang maupun Kepala SMK Negeri Galang, tidak berkenan ditemui dan menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media ini kurang lebih satu minggu yang lalu.

Baca Juga:

Dan khusus untuk SMA Negeri Galang, dugaan penyimpangan ini semakin jelas terlihat bahwa ada seng bangunan yang sudah rusak berat tak terurus dan bangunan sudah terlihat miring seakan mau runtuh.
Beberapa warga masyarakat yang melintas berhenti menyaksikan aktifas awak media yang memotret salah satu gedung SMA Negeri Galang. Gedung Sekolah yang dilintasi masyarakat luas saja begini kondisinya pak, apalagi yang tidak bisa terlihat mata masyarakat, bisa - bisa lebih parah pak, komentar seorang bapak yang tak bersedia ditulis namanya. Kalau begini jadinya saya akan pesan sama anak saya agar berhati hati di sekolah, ucap seorang ibu yang kebetulan anaknya siswa di SMAN Galang.


Ketertutupan yang terjadi di SMA Negeri Galang, juga terjadi di SMK Negeri Galang, dan setiap tamu yang mau ketemu dengan Kepala sekolah, harus melewati petugas Satpam yang terkesan telah mendapat arahan untuk tidak mengizinkan tamu kecuali orangtua siswa maupun dari Dinas. Untuk mendapatkan info nama - nama pengurus Komite sekolah saja, mereka diam membisu.
Kalau begini kejadiannya bang, khusus untuk Kepala SMA Negeri Galang, sebaiknya Kadis Pendidikan Sumatera Utara mencopotnya sebab beliau mungkin sudah jenuh mengurus sekolahnya dan pihak Kejaksaan diminta untuk mengusut penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS, sebab kedua kepala Sekolah ini perlu diberi pelajaran untuk lebih memahami Juknis BOS maupun UU KIP serta peraturan lainnya yang memberi ruang kepada masyarakat untuk mengawasi penggunaan keuangan negara, demikian ungkapan Er Siregar salah seorang pengurus LSM LLPSU kepada Wartawan, kemarin.


Secara pribadi dan kelembagaan saya merasa tertarik dengan info ini bang, sebab mungkin saja hal yang sama terjadi juga pada SMK NEGERI LUBUK PAKAM dan SMK NEGERI BERINGIN, dan ayo kita kerjasama bang menelusuri kedua sekolah ini bang, menutup komentarnya.
( Rodes/tim )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Palas Bekuk dua orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditempat Berbeda
Usut Tuntas LHP BPK RI 2023 PTPN II, El Adriah Shah : Auditor Negara Temukan 15 Masalah
Bukan Omon-omon! Dolly Pasaribu Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Tapanuli Selatan dengan Seragam dan Susu Gratis
Masyarakat Tapsel Tak Mau di "GABUSI" Lagi: Dukungan Emak-emak Membludak untuk Paslon 02 Dolly Pasaribu-Parulian Nasution di Debat Perdana Pilkada 202
Tolak Politik Dinasti, Warga Berbondong-bondong Deklarasikan Diri Untuk Yusuf-Bayu
Cabup  HM Ali Yusuf Siregar Disambut Ribuan Massa Tabagsel di Royal Kopi Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru