Senin, 25 November 2024 WIB

Soal Bendera Parpol di Rumah Pemenangan Bermartabat, Muchrid Nasution : Telah Mendapat Izin kedua Parpol

Administrator - Senin, 29 Juli 2024 15:46 WIB
Soal Bendera Parpol di Rumah Pemenangan Bermartabat, Muchrid Nasution : Telah Mendapat Izin kedua Parpol
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

Tim Pemenangan Edy Rahmayadi, buka suara ihwal berkibarnya bendera partai politik di markas mereka, Jalan Jenderal Sudirman No.39, Medan. Diketahui, bendera PDIP dan Partai Hanura didirikan di Posko Bermartabat atau Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi sejak Minggu, 28 Juli 2024.

Menurut salah seorang bagian Tim Pemenangan Edy Rahmayadi, Muchrid Nasution, mengaku berkibarnya bendera PDIP dan Hanura telah mendapatkan izin dari kedua partai politik tersebut.

"Pertama yang harus teman-teman ketahui, berdirinya bendera ini berdasarkan izin dari partai. Jadi kita sudah mendapat izin untuk mengibarkan bendera partai, baik itu dari PDIP atau Hanura," kata pria yang akrab disapa Coki menjawab wartawan di Markas Pemenangan Edy Rahmayadi, Senin, 29 Juli 2024.

Coki mengatakan pengibaran kedua bendera parpol di halaman depan rumah pemenangan tersebut merupakan bentuk sosialisasi partai yang akan mengusung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024.

"Sejauh ini kita tetap berjalan sosialisasi, dan pematangan tetap dilakukan Pak Edy hari ini, dimana (beliau) masih tetap di Jakarta," katanya.

Berterimakasih
PDIP justru berterimakasih kepada Edy Rahmayadi karena bendera parpol mereka dikibarkan di bekas rumah pemenangan TKD AMIN tersebut.

"Terimakasih buat Pak Edy yang sudah mengibarkan bendera PDIP di kantor pemenangannya. Apakah ini tanda-tanda baik, kita tunggu saja nanti keputusan DPP," kata Wakil Ketua PDIP Sumut, Aswan Jaya menjawab wartawan, Senin 29 Juli 2024.
"Kalau bendera PDIP berkibar dimana-mana, di KPU ada di jalan-jalan pun ada," imbuh dia.

Aswan menjelaskan berkibarnya bendera PDIP sudah pasti ada koordinasi antara pihaknya dengan Edy Rahmayadi. Ia pun memperkirakan DPP PDIP sudah memberikan izin atas pengibaran bendera tersebut.

"Dengan berkibarnya bendera PDIP di kantor pemenangan, pastinya beliau (Edy Rahmayadi) sudah koordinasi dengan DPP dan sudah mendapatkan izin untuk mengibarkan bendera PDIP," kata mantan ketua PPP Sumut tersebut.

Pihaknya menegaskan sebenarnya tidak ada larangan bendera PDIP dikibarkan dimana pun dan oleh siapa pun, baik itu kader PDIP, simpatisan PDIP selayaknya mengibarkan bendera PDIP.

"Tidak ada maslah di situ, kita senang kalau bendera PDIP berkibar dimana-mana, itu artinya PDIP diterima di masyarakat Sumut khususnya," ujar dia.

Aswan meyakini DPP PDIP akan segera mengumumkan arah dukungan dalam Pilkada Sumut 2024.

"Dekat tidaknya kita tunggu saja pengumuman DPP nanti, kami yakin yang terbaiklah yang akan disampaikan terkait dengan Pilgub Sumut ini, yang akan diperjuangkan PDIP," pungkasnya.

Publik Sumut sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya foto Edy Rahmayadi dengan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Wasekjen DPP PDIP, Adian Napitupulu di Markas DPP PDIP pekan lalu. Seolah memberi sinyal kuat bahwa arah dukungan partai banteng moncong putih tersebut terhadap Edy Rahmayadi. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Podcast 'Connie Sebut Sekjen PDIP Segera Tersangka. Hasto Ungkap Jokowi Otak Kriminalisasi Anies', Sekjen Soksi Sumut: Awas Fitnah dan Adu Domba
Akbar Tanjung Instruksikan Baharudin Aritonang Menangkan Dolly-Parulian di Tapsel
Mengenal Lebih Dekat H. Rahmat Nasution, Ini Profil Ketua DPRD Tapsel 2024-2029: Kepemimpinan Visioner yang Membawa Golkar Menjadi Pemenang Pemilu
Bangunan 1 Lantai di Jln Lamno Sei Rengas Medan Kota Diduga Tidak Miliki Izin PBG
Soal Bangunan Diduga Milik Oknum Pejabat Dinkes Tidak Miliki Izin PBG, Dinas Perkimcikataru Jangan Tutup Mata
Disebut Sebut Bangunan Gedung Milik Oknum Pejabat Dinkes Sumut Tidak Miliki Izin PBG
komentar
beritaTerbaru