Selasa, 26 November 2024 WIB

Diduga Kasus PPPK, Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka

Administrator - Senin, 22 Juli 2024 16:39 WIB
Diduga Kasus PPPK, Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Polda Sumut menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Zahir sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diduga terkait kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.

Dilihat detikSumut, Senin (22/7/2024) penetapan tersangka kepada Zahir ini terungkap dari praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan. Hal itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.

Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin (29/7). Namun, di SIPP itu belum dirinci kasus yang membuat Zahir berstatus tersangka.

"Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Zahir, M.Ap," demikian tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut masih akan mengecek soal penetapan tersangka kepada Zahir itu. "Tunggu, saya masih konfirmasi penyidik," kata Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut sempat memeriksa Zahir dalam kasus seleksi PPPK. Bahkan, dalam kasus ini, adiknya Zahir, yakni Faisal juga telah berstatus sebagai tersangka .

"Iya (mantan bupati diperiksa), terkait kasus PPPK itu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/5).

Ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka. Mereka, adalah adik Zahir, yakni Faisal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, Kepala Dinas berinisial AH, Sekretariat Disdik inisial DT dan seorang Kabid di Disdik Batu Bara.

Saat ini, berkas perkara untuk lima tersangka itu telah diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: AAL Diamankan Tim Polres Padangsidimpuan dengan Barbut 28 lembar kertas nasi Berisikan Ganja
Viral Anak Jadi Tersangka, Polisi Sudah 3 Kali Mediasi
Dramatis! Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil Toyota Calya di Batu Jomba: Warga dan Polisi Kompak Mengejar Hingga Berhasil Ditang
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Personel Polsek Batahan Polres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh Ucapkan Terimakasih
Timsus Polda Sumut Hadiahi Timah Panas 28 Tersangka, Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
Seorang Kurir Narkoba asal Tapsel dari Medan berhasil di Tangkap di Padangsidimpuan,78,48 Gram Sabu Disita Tim Satresnarkoba
komentar
beritaTerbaru