Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
kotaBaca Juga:
- Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: AAL Diamankan Tim Polres Padangsidimpuan dengan Barbut 28 lembar kertas nasi Berisikan Ganja
- Viral Anak Jadi Tersangka, Polisi Sudah 3 Kali Mediasi
- Dramatis! Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil Toyota Calya di Batu Jomba: Warga dan Polisi Kompak Mengejar Hingga Berhasil Ditang
Medan - Polda Sumut menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Zahir sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diduga terkait kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.
Dilihat detikSumut, Senin (22/7/2024) penetapan tersangka kepada Zahir ini terungkap dari praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan. Hal itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.
Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin (29/7). Namun, di SIPP itu belum dirinci kasus yang membuat Zahir berstatus tersangka.
"Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Zahir, M.Ap," demikian tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut masih akan mengecek soal penetapan tersangka kepada Zahir itu. "Tunggu, saya masih konfirmasi penyidik," kata Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut sempat memeriksa Zahir dalam kasus seleksi PPPK. Bahkan, dalam kasus ini, adiknya Zahir, yakni Faisal juga telah berstatus sebagai tersangka .
"Iya (mantan bupati diperiksa), terkait kasus PPPK itu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/5).
Ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka. Mereka, adalah adik Zahir, yakni Faisal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, Kepala Dinas berinisial AH, Sekretariat Disdik inisial DT dan seorang Kabid di Disdik Batu Bara.
Saat ini, berkas perkara untuk lima tersangka itu telah diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).red
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
kotaPj Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
kotaMusa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Program Jum&039at Berkah yang digagas oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.,
EkbisJakarta I Sumut24. coHari Kesehatan Nasional tahun ini menjadi momen penting yang menggarisbawahi komitmen bangsa terhadap peningkatan kese
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Sat Samapta Polres Padangsidimpuan mengikuti latihan lintas ganti dan penembakan gas air mata yang dilaksanakan ol
EkbisMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun
kotaTapsel sumut24.co Direktur Utama PT ANA Yunus Nasution menegaskan bahwa PT ANA bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun murni milik sw
kotaPakpak Bharat I Sumut24. coKetua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredi, M. Pd didampingin Anggota Bawaslu Pakpak Bharat sampaikan Identifika
NewsPalas sumut24.co Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Diari Astetika, SIK, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rako
kota