Selasa, 26 November 2024 WIB

Polres Madina Gercep Berantas Judi Online, AKBP Arie Paloh : Harap Kerjasama dari Masyarakat

Amru Lubis - Sabtu, 29 Juni 2024 16:57 WIB
Polres Madina Gercep Berantas Judi Online, AKBP Arie Paloh : Harap Kerjasama dari Masyarakat
Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Mandailing Natal (Madina) Gerak cepat (Gercep) dalam memberantas maraknya judi online,hal ini sesuai amanat Bapak Presiden RI Joko Widodo dan dilanjutkan dengan Intruksi Perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk mengusut hingga ke akar-akarnya jaringan judi online, terutama setelah terdeteksi adanya empat bandar judi besar di Tanah Air.

"Masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas,"Tegas Kapolri Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (28/6/24)


Polres Madina yang telah membentuk tim melakukan Penangkapan Dua pelaku Judi Slot Online, di Dua Lokasi berbeda dimana pelaku Pertama, Yakni A L Warga Kota Panyabungan Diamankan petugas pada Rabu Malam 26/6/2024, dengan barang bukti situs Judi Slot Online Pro Togel, dan uang tunai sebesar 179.000 rupiah, Berikut 2 Unit Telepon Seluler dan pelaku Kedua yang berhasil ditangkap petugas pada siang harinya yakni N.

Dari tangan N, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 35.000 rupiah dan 1 Unit Telepon Seluler yang digunakan Pelaku untuk mengakses Judi Online.


Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, Kedua Pelaku ini merupakan Pemain dan Bandar judi, dengan Modus Mengajak warga untuk ikut bermain judi online.

AKBP Arie Paloh Juga menghimbau untuk tidak mengakses Situs judi online yang kini makin marak di tengah-tengah masyarakat.

"Ini harus diberantas langsung, tidak perlu harus menunggu dirazia dulu, kami dari Polres dan Polsek se Kabupaten Mandailing Natal terus menunggu info dari masyarakat dan kita berharap kerjasamanya".ujar Orang nomor di kepolisian Mandailing Natal.

Dari pantauan kedua pelaku diancam dengan hukuman pidana 5 sampai 8 tahun penjara.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru