Minggu, 30 Juni 2024 WIB

Bawaslu Tapsel Siap Kawal Hak Demokrasi di Pemilihan Serentak 2024

Taufik Hidayat : Kita Pastikan Hak Pilih masyarakat Terjamin sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Amru Lubis - Kamis, 27 Juni 2024 20:57 WIB
Bawaslu Tapsel Siap Kawal Hak Demokrasi di Pemilihan Serentak 2024
Tapsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berkomitmen menjaga dan memastikan hak pilih warga dalam Pemilihan Serentak 2024. Sebagai bagian dari tanggung jawab ini, Bawaslu mendirikan Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar dari tingkat kabupaten hingga 15 kecamatan di Tapsel,Sumatera Utara, Kamis, (26/6/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, SE, MM, C.Med, menyatakan bahwa pendirian posko ini merupakan upaya konkret untuk memastikan hak pilih masyarakat terjamin sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat agar dapat menjalankan hak demokrasinya tanpa hambatan," ujar Taufik Hidayat.

*Pemutakhiran Data Pemilih: Pondasi Pemilu yang Bersih*

Proses pemutakhiran data pemilih atau yang dikenal dengan pencocokan dan penelitian (coklit) sedang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dimana Petugas Pantarlih KPU Tapanuli Selatan bertugas memastikan keakuratan data dengan mencocokkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dukcapil Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

*Posko Kawal Hak Pilih: Pusat Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran*

Kemudian ada Posko Kawal Hak Pilih yang diharapkan menjadi sentra pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Posko ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kesalahan administrasi atau pelanggaran yang terjadi.

"Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran atau kesalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih," tegas Taufik Hidayat.

Posko Kawal Hak Pilih diluncurkan secara nasional pada 26 Juni 2024 melalui Zoom Meeting yang dibuka oleh M. Aswin Diapari Lubis, S.H. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat Bawaslu Sumatera Utara, termasuk Payung Harahap, Kordiv. Hukum dan DIKLAT, Suhadi Sukendar Situmorang, Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Ronsom Poskoro Purba, S.H., Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Peluncuran ini diikuti oleh 33 Bawaslu Kabupaten, 455 Panwascam Kecamatan, dan beberapa Pengawas Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.

Langkah-langkah ini sejalan dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 799 Tahun 2024 yang menegaskan perlunya penyusunan daftar pemilih yang tepat sasaran, tepat waktu, dan akurat.

Oleh karenanya, Bawaslu Tapanuli Selatan bersama jajaran pengawas kecamatan dan desa/kelurahan terus melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap petugas Pantarlih.

Mereka melakukan patroli pengawasan untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih terdata dengan benar. Selain itu, uji petik terhadap 10 Kepala Keluarga (KK) yang sudah dicoklit oleh petugas Pantarlih dilakukan pada 25-27 Juni 2024 sebagai langkah memastikan keakuratan data.

*Ajakan kepada Masyarakat*

Tak lupa Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses coklit. Pastikan diri dan keluarga terdata dengan benar oleh petugas Pantarlih yang resmi. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke pengawas kecamatan atau desa/kelurahan.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjamin Pemilu yang bersih dan demokratis," kata Taufik Hidayat.

Dengan berbagai langkah ini, Bawaslu Tapanuli Selatan bertekad mengawal hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024 demi terciptanya demokrasi yang jujur dan adil.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor
Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Iptu S ke Kejaksaan Tinggi Sumut
Satreskrim Polres Pakpak Bharat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Satreskrim Polres Pakpak Bharat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku "JHS Si Jasa Jual Besi Berjalan"
Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Mertuanya Sendiri
komentar
beritaTerbaru