Minggu, 30 Juni 2024 WIB

Kajari Lambok Sidabutar : Status Taman Alun-Alun dari Penyelidikan naik Ke Penyidikan

Kembali Lagi Proyek Provinsi Sumut menjadi Sorotan di Padangsidimpuan,
Amru Lubis - Kamis, 27 Juni 2024 16:49 WIB
Kajari Lambok Sidabutar : Status Taman Alun-Alun dari Penyelidikan naik Ke Penyidikan
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Proyek Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali lagi menjadi sorotan,terakhir terkait Pembangunan Ipal Domestik TA 2020 dan kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mengumumkan perkembangan terbaru terkait proyek penataan Taman Alun-Alun Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan. Lokasi ini bekas Rumah Sakit Mata.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara (UPTD Padangsidimpuan) ini, kini resmi memasuki tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan, Kamis, (27/6/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH, dalam konferensi pers hari ini menyatakan, "Kami telah melakukan penyelidikan terhadap hasil pekerjaan penataan Alun-Alun Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023, yang sumber dananya berasal dari APBD Sumatera Utara."

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar menjelaskan, "Berdasarkan hasil expos bersama tim jaksa penyelidik dan jaksa di Kejaksaan Padangsidimpuan, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada UPTD PUPR Padangsidimpuan dalam pekerjaan penataan Alun-Alun Kota Padangsidimpuan, resmi kami naikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan."

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa proses penyelidikan ini melibatkan permintaan keterangan dari pihak terkait serta pemeriksaan lapangan oleh Tim Ahli Teknis.

"Kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kasus ini kami naikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan per tanggal 27 Juni 2024," tambahnya.

Diungkapkan juga bahwa anggaran proyek ini mencapai Rp 4.791.905.000,- yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 4.690.678.300,- dan juga CV ILHAM JAYA MANDIRI sebagai pelaksana dengan No Kontrak : 602/UPTD.PUPR/PSP/1356/2023 Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kejanggalan.

"Fakta menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan tidak sesuai dengan aturan yang benar, dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian yang didukung oleh sertifikat kompetensi," ujar Kajari Lambok Sidabutar

"Selain itu, penyedia, PPK, maupun konsultan pengawas tidak pernah melakukan uji mutu terhadap hasil pekerjaan, namun sudah diserahterimakan." tambahnya.

Ketika dilakukan uji mutu yang dilakukan oleh tim ahli konstruksi menemukan adanya kekurangan volume pada hasil pekerjaan, yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 844.017.760,-.

*Asal Muasal Pembangunan Alun-alun Kota Padangsidimpuan*

Pembangunan alun-alun Kota Padangsidimpuan merupakan bagian dari program pembangunan alun-alun kota se-Sumut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pembangunan alun-alun Kota Padang Sidimpuan dimulai sejak tahun 2023. Dibangun di atas lahan seluas 4.966 meter persegi.

Dimana Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meresmikan alun-alun Kota Padangsidimpuan pada Kamis, (1/2/2024) lalu, yang mana dihadiri oleh Pj Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, dan beberapa OPD Padangsidimpuan.

Sedangkan untuk peletakan batu pertama pembangunan Alun-alun Kota Padangsidimpuan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi pada Agustus 2023, yang mana Pembangunan Alun-alun ini menggunakan anggaran APBD Pemprov Sumut senilai Rp4,69 miliar, dan pengerjaannya akan dilakukan selama 150 hari, atau sekitar 5 bulan.

Pada saat peletakan batu pertama, ikut serta, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuliani Siregar, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan juga OPD Provsu lainnya dan disaksikan Walikota Irsan Efendi Nasution juga Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar juga beberapa OPD Pemko Padangsidimpuan, tokoh masyarakat seperti Affan Lubis, dan beberapa tokoh lainnya yang diundang.

*Fakta-fakta mencengangkan Terkait Proyek Alun-alun Padangsidimpuan*

Dari temuan tersebut Kejaksaan Padangsidimpuan dipastikan melaksanakan proses penyidikan, dan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan, dikarenakan ada beberapa fakta yang terungkap, termasuk tidak profesionalnya dalam melaksanakan pengerjaan alun-alun tersebut.

"Telah ditemukan fakta-fakta bahwa pekerjaan tersebut, ternyata perencanaan kegiatan tidak sesuai dengan aturan yang benar, pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian, dimana keahlian tersebut harus didukung oleh sertifikan kompetensi," tambah Kajari Padangsidimpuan.

"Serta penyedia, maupun PPK, maupun konsultan pengawas, tidak pernah melakukan uji mutu, terhadap hasil pekerjaan namun sudah diserah terimakan, sehingga berdasarkan uji mutu oleh tim ahli konstruksi ditemukan adanya kekurangan volume," pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar.

Kasus penataan Alun-Alun Kota Padangsidimpuan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan penggunaan anggaran negara yang tepat dan akuntabel demi pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Utara.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penjelasan Beberapa Pengamat dan Tokoh Sumut soal Majunya Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi di Pilgubsu 2024
Pimpinan OPD Pakpak Bharat Hadiri Rapat Rancangan APBD Tahun 2025
Kapolda Sumut Melakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Asahan
Bupati Simalungun Minta Agar Organisasi Buruh Lebih Kompak Demi Kesejahteraan Buruh di Simalungun
PLN UID Sumut Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445H/2024
Baliho Mendesak Kejatisu Segera Usut Wali KotaTanjunbalai Kini Terpampang
komentar
beritaTerbaru