Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Jasamarga Nusantara
Tollroad Regional Division (JNT) melalui Representative Office 1 (RO1) selaku pengelola Jalan
Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) bersama PT Jasamarga
Tollroad Operator (JMTO), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Direktorat Lalu Lintas Patroli Jalan Raya Polda Sumatera Utara (DIRLANTAS PJR POLDASU), Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melaksanakan operasi penertiban kendaraan _Over Dimension Overload_ (ODOL) pada Selasa (25/6).
Operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan tonase muatan kendaraan. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian. Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di area Gerbang Tol Belawan Ruas Tol Belmera.
Pada operasi ODOL tersebut terjaring sebanyak 2 kendaraan _over_ dimension_ dan 30 kendaraan _overload_ yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.
Senior Manager RO1JNT, Ahmad Fikri, mengungkapkan, "Kegiatan penertiban kendaraan _over dimension_ dan _overload_ merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Ruas Tol Belmera,". Selain itu, Fikri mengimbau kepada penyelenggara angkutan barang yang akan melintas di Ruas Tol Belmera agar tidak mengangkut beban berlebih dan tidak menambah dimensi kendaraan yang telah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, tetap mematuhi protokol kesehatan, memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan saldo uang elektronik.
Informasi seputar jalan tol di Regional Nusantara dapat diakses melalui media sosial @jalantolnusantara.
Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News