![Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024](https://www.sumut24.co/cdn/image/0.png)
Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024
Kabupaten Solok I Sumut24.co Ketua KPU Kabupaten Solok, Sumatra Barat Hasbullah Alqomar, beserta jajaran Sabtu, 6 Juli 2024 di De&039rel
NewsBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sedang memproses kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilakukan oknum kepala SMA Negeri 8 Medan.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan," Kata Hadi, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan, kasus dugaan pungli dan korupsi di SMA Negeri 8 Medan itu ditangani penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Dalam menangani dugaan itu, sambungnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Nanti kita lihat proses penyelidikannya, berlangsung saat ini. Tentu penyidik juga berkoordinasi dengan inspektorat Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.
Dia meminta semua pihak untuk melihat kasus ini secara jeli dan positif, mengingat pentingnya proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
"Kita akan lihat secara jernih, permasalahan ini dan tentu juga kita tidak ingin menghambat proses belajar mengajar," tuturnya.
Dia mengaku, penyidik telah mengundang para pihak, baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi.
"Proses sedang berjalan, klarifikasi juga sudah dilakukan. Bukan pemeriksaan, tetapi kita mengundang untuk mengklarifikasi," pungkas Hadi.
Sebelumnya, beredar informasi adanya seorang siswi SMA Negeri 8 Medan tinggal kelas disebut karena orangtuanya melaporkan dugaan praktik pungli dan korupsi oknum kepala sekolah, RAP ke Polda Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh orangtua MSF, Coky Indra, saat mengunjungi SMA Negeri 8 Medan, Jalan Sampali pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Dia mengaku tidak terima dengan keputusan pihak sekolah yang membuat anaknya tinggal kelas dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang diduga dilakukan pihak sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," sebut Coky.
Coky juga mengungkapkan bahwa nilai rapor MSF terbilang baik pada tahun ajaran semester lalu. Saat bersamaan, MSF juga menjadi salah satu siswi berprestasi.
"Kemarin sempat juga dipanggil buk R ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," aku Coky.(W05)
Kabupaten Solok I Sumut24.co Ketua KPU Kabupaten Solok, Sumatra Barat Hasbullah Alqomar, beserta jajaran Sabtu, 6 Juli 2024 di De&039rel
NewsKepala Bapenda Sumut Achmad Fadly dan Lainnya Ditepungtawari Sekembali dari Tanah Suci di Kediaman Kadis Kominfo
NewsASAHAN I SUMUT24.coKapolres Asahan bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat (Tomas) Dan Komunitas Pecinta Wayang melaksanakan nonton bareng Perg
NewsBALIGE I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten dan DPRD Toba Menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawa
NewsJakarta Sumut24.co Penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 telah digelar di The Westin Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2023).
NewsBhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek Dan Himbau Keaktifan Ronda Malam
NewsJAKARTA Sumut24.coKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terobosan Kejaksaan Agung dibawah k
Newssumut24.co JakartaIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business, bersama dengan anak perusahaannya, Lintasarta, be
Ekbissumut24.co MedanDalam komitmen meningkatkan potensi ekonomi digital Indonesia melalui kapabilitas digital UKM, Telkomsel menggelar DCE Sum
Ekbissumut24.co MedanSuasana kebahagiaan dan penuh keakraban mewarnai acara syukuran ulang tahun ke33 Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai
Kota