Sabtu, 29 Juni 2024 WIB

Usai Dilantik, Serah Terima dan Pisah Sambut Jabatan Hassanudin ke Agus Fatoni akan Digelar Kamis 27 Juni

Amru Lubis - Senin, 24 Juni 2024 16:24 WIB
Usai Dilantik, Serah Terima dan Pisah Sambut Jabatan Hassanudin ke Agus Fatoni akan Digelar Kamis 27 Juni
Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co

Posisi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara akan berganti dari Hassanudin menjadi Agus Fatoni.

Pelantikan akan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

Namun, usai pelantikan, baik Hassanudin maupun Agus Fatoni tidak akan langsung hadir di Kota Medan untuk melakukan serah terima dan pisah sambut jabatan.

Acara serah terima jabatan ini direncanakan akan digelar menyusul pada Kamis (27/6/2024).

"Kalau untuk pisah sambut direncanakan dilakukan Kamis ini. Tapi masih tentatif ya," ujar Fungsional Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Achmad Rasyid Ritonga saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (24/6/2024).

Pj Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni akan dilantik bersamaan dengan Pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Lokasi pelantikan yakni Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.

"Kalau hari ini belum bisa dipastikan akan langsung ke Medan. Karena Pj Gubernur (Agus Fatoni) masih akan ke Palembang dulu untuk pisah sambut di sana. Jadi belum ada jadwal pasti," ucap Rasyid.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Senin (24/6/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Harianto Butar-butar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

"Iya benar akan ada penggantian di Hari Senin nanti. Yang menggantikan infonya adalah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri," ujarnya.

Harianto mengatakan, pelantikan Agus Fatoni nantinya digelar di kantor Kemendagri Jakarta.

"Nanti dilantik di Jakarta, di Kemendagri," katanya.

Harianto enggan menyebut penyebab pergantian Pj Gubernur Sumut ini. Ia mengatakan hal tersebut murni merupakan kewenangan Kemendagri.

"Saya tidak bisa bicara penyebab, karena itu sepenuhnya wewenang Kemendagri. Ada evaluasi yang mereka lakukan sehingga dilakukan pergantian," ungkapnya.

Diketahui, Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang sebelumnya dilantik pada 5 September 2023.

Ia menggantikan pasangan Gubernur Sumut Edy Rahamayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah yang habis masa jabatan.

Hassanudin diinformasikan juga akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang akan mengikuti Pilkada.

Presiden RI Joko Widodo menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Dr Drs Agus Fatoni MSi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.

Nantinya, Agus Fatoni akan menggantikan Hassanudin, yang kabarnya bakal menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hassanudin sendiri disebut bakal menggantikan posisi H.Lalu Gita Ariadi.

Lantas, seperti apa sosok Agus Fatoni

Sosok Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut
Agus Fatoni sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Ia dilantik sebagai Pj Gubernur Sumsel didi Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (2/10/2023).

Agus kala itumenggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya, yang masa jabatannya telah berakhir.

Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972.

Ia merupakan seorang birokrat yang telah lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri.

Sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumsel dan kini jabat Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Sulut menggantikan Olly Dondokambey yang cuti karena mengikuti Pilgub Sulawesi Utara pada 2020.

Di Kemendagri, Agus Fatoni menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah, dikutip dariTribunSumsel.

Posisi ini ia pegang sejak 12 Maret 2022.

Soal pendidikan,Agus Fatonilulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1994.

Ia kemudian melanjutkan sekolah sarjana dan lulus dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999.

Agus Fatoni juga menyelesaikan pendidikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran lulus tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri.

Riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni:

Kariernya dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri.

Dikutip dariTribunManado, secara lengkap, berikut riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni:

- SMAN 1 tanjungkarang, Bandar Lampung (lulus 1991)

- Diploma III Pemerintahan, STPDN Jatinangor (lulus 1994)

- Sarjana (S1) Kebijakan Pemerintah, IIP Jakarta (lulus 1999)

- Magister (S2) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2003)

- Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2009).

Karier:

- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

- Pjs Gubernur Sulut

-Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

- Plt. Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri

- Kepala Staf Pribadi Mendagri

- Kasubdit DBH Ditjen Keuda Kemendagri

- Kasubdit DBH Ditjen Keuda Kemendagri

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tanggal 27 Februari 2023, dalam jenis laporan periodik untuk tahun 2022,total kekayaan Agus Fatoni mencapai Rp 7.772.964.999.

Kekayaan tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, sebagai berikut: Tanah dan Bangunan dengan nilai mencapai Rp 4.287.850.000.

Properti ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Kota Bandar Lampung, Jakarta Timur, Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Properti-properti ini menjadi bagian signifikan dari kekayaan Agus Fatoni.

Alat Transportasi dan Mesin, dengan nilai sebesar Rp 63.700.000.

Mesin dan alat transportasi ini mungkin memiliki peran penting dalam aktivitas pribadi atau bisnis Agus Fatoni.

Harta Bergerak Lainnya, senilai Rp 256.600.000. Kategori ini mungkin mencakup berbagai aset bergerak seperti peralatan elektronik, perabotan, atau barang-barang berharga lainnya.

Kas dan Setara Kas dengan jumlah mencapai Rp 3.164.814.999.(red)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru