Minggu, 30 Juni 2024 WIB
Bergantinya Pj Bupati,

DPD KNPI Palas Tetap Gaungkan Pencopotan Inspektur Daerah Tidak akan Berhenti

Amru Lubis - Kamis, 20 Juni 2024 00:47 WIB
DPD KNPI Palas Tetap Gaungkan Pencopotan Inspektur Daerah Tidak akan Berhenti
Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Berdasarkan keputusan Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan penunjukan Sekda Padang Lawas (Palas) menjadi Pelaksana harian Bupati Padang Lawas (Plh Bupati) dan menurut beberapa informasi tentang dilantiknya Pj Bupati Padang Lawas yang baru, maka secara langsung akan segera hadir nantinya Pj Bupati Padang Lawas yang baru menggantikan Pj Bupati sebelumnya.

Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Palas memberikan pernyataan terkait dengan adanya informasi mengenai pergantian Pj Bupati Padang Lawas. Melalui Sekretaris, Husnul Yaqin Harahap pada hari Rabu (19/6/2024) kepada awak media

Menyampaikan beberapa hal terkait dengan informasi pergantian Pj Bupati Padang Lawas.
Pertama, bahwa pergantian Pj Bupati atau walikota di daerah itu adalah hal yang biasa terjadi di daerah

"Semua ada sebabnya mengapa ada pergantian dan tentunya dalam pengangkatan Pj Kepala Daerah juga ada mekanismenya, termasuk dalam hal ini kewenangan penunjukan Pj Kepala Daerah diputuskan oleh Mendagri. Kedua, dalam hal pergantian Pj Bupati Padang Lawas, tentunya kami berharap akan terjadi perubahan yang lebih baik kedepan bagi daerah, jika itu tentang kebaikan, akan selalu kita dukung sebagai masyarakat, kata Husnul.

Husnul juga melanjutkan jika seruan terhadap pencopotan Inspektur Daerah tidak akan pernah berhenti sekalipun pemimpin di daerah ini berganti.
Kami akan terus suarakan dan gaungkan tentang pencopatan Inspektur Daerah Padang Lawas walau Pj Bupati berganti, lanjut Husnul. Sampai hari ini kami masih setia untuk bersuara terkait hal pencopotan Inspektur Daerah Padang Lawas dari jabatannya, dan kami tidak akan pernah bosan dan lelah untuk menyuarakan hal itu ke Pj Bupati selanjutnya sampai Inspektur itu diberhentikan dari jabatannya, tegas Husnul.

Husnul yang sehari hari juga merupakan seorang pengamat persampahan itu mengakhiri jika secepatnya akan menyurati Pj Bupati Padang Lawas yang baru untuk bermohon agar Inspektur Daerah tersebut dicopot dari jabatannya.
Tanggal 15 Mei 2024 kemarin

"Kami sudah melakukan aksi massa terkait dengan Permintaan ke Pj Bupati untuk mencopot Inspektur Daerah dari jabatannya, hasilnya belum terlihat. Pertanyannya, apakah kita akan berhenti dan sudah lelah, kami jawab jika kami tak akan pernah berhenti dan tak akan pernah lelah untuk terus menyuarakan hal ini, jelas Husnul.

Kemudian juga secepatnya kami akan kirimkan surat kepada Pj Bupati yang baru untuk bermohon agar inspektur daerah dicopot dan diganti. Setelah berkirim surat dilakukan dan melihat respon kedepan, jika diperlukan aksi massa dilakukan kembali, tentu dengan tegas kami siap melakukan aksi massa kembali dalam hal menyuarakan dan menggaungkan ke seluruh publik di Padang Lawas agar Inspektur Daerah diberhentikan dari jabatannya, tutup Husnul.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Alasan Mendagri Ganti Pj Gubernur Sumut hingga NTB
107 Kades Se Tapsel Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
Pilgub Sumut, Airlangga Sandingkan Bupati Asahan Jadi Cawagub Bobby Nasution
PLN UIP SBU Gandeng Stakeholder Gelar Employee Green Involvement
Bank Indonesis Sumut Kembali Selenggarakan 5th Sumatranomics 2024
komentar
beritaTerbaru