Selasa, 02 Juli 2024 WIB

Pemkab.Pakpak Bharat Terima Sertifikat Dari Kemenhumham, indikasi Geografis Gambir

Amru Lubis - Sabtu, 15 Juni 2024 18:43 WIB
Pemkab.Pakpak Bharat Terima Sertifikat Dari Kemenhumham, indikasi Geografis Gambir
PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP atas nama Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI. Adei Johan menerima Sertifikat ini, diserahkan oleh Tim Ahli Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Idris, SY, M.Si di Hotel Shangri-La, Jakarta bersamaan dengan acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 (12/06).

Kita bersyukur Gambir Simsim kini telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan yang diakui oleh Pemerintah sebagai milik Pakpak Bharat. Dengan adanya sertifikat ini, maka Gambir Simsim telah diakui dan dilindungi hak dan kekayaan intelektual. Semoga kedepan petani-petani gambir kita kian sejahtera, ucap Adei Johan Banurea usai menerima sertifikat ini.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan produk yang dihasilkan. Indikasi Geografis juga merupakan strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambahan komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu Daerah yang tidak dapat ditiru oleh Daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mendaftarkan Gambir Simsim sebagai salah satu Kekayaan Asli Kabupaten Pakpak Bharat di Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia RI.

Di Kabupaten Pakpak Bharat, Gambir Simsim tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Sitellu Tali Urang, Jehe, Pergetteng-Getteng Sengkut, Tinada, Salak dan Kerajaan. Proses pengolahan getah gambir kering sampai saat ini masih tetap dipertahankan secara tradisional seperti yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Simsim Pakpak Bharat. Produk olahan gambir Simsim Pakpak Bharat yang dimintakan Perlindungan Indikasi Geogerafis berupa Getah gambir Kering dan Tepung Gambir.(rbm)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tokoh-tokoh Masyarakat Medan Utara Bersilaturahmi Bersama Saiful Bahri untuk Mendukung Rico Waas sebagai Calon Walikota Medan
KPPU Akhirnya Sidangkan Kembali Perkara Google
Kabupaten Solok Mengukir Prestasi di Tingkat Nasional.
Pj Bupati Ardan Noor Tinjau Gedung Perkantoran Palas Telah Diresmikan Era Gubsu Edy Rahmayadi Beranggaran Puluhan Milyar.
Pj Gubernur Laporkan Pelaksanaan Intervensi Stunting di Sumut
Polres Sergei Gerebek Judi Samkwan & Sambung Ayam Pante Cermin
komentar
beritaTerbaru