Kamis, 04 Juli 2024 WIB

Satreskrim Polres Sergai Amankan Pria separuh Baya Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Amru Lubis - Senin, 10 Juni 2024 20:37 WIB
Satreskrim Polres Sergai Amankan Pria separuh Baya Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Baca Juga:

Sei Rampah I Sumut24.co

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial H (43), Warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan.Pegajahan, Sergai

"Tersangka H ditangkap Sabtu (8/6/2024) Sekira Pukul 02.30 Wib di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu," Ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Senin (10/6/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

"Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah," sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disdukcapil Kabupaten Solok Melakukan Perjanjian Kerjasama Dengan 19 Lembaga Pemerintah dan Bidan Praktek Mandiri.
Produksi Ke--230 Teater Koma Hadirkan Hadirkan Karya Naskah Terakhir dari N. Riantiarno Dalam Pertunjukan Matahari Papua: Saatnya Merdeka Dari Naga
Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo
komentar
beritaTerbaru