Selasa, 02 Juli 2024 WIB

Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka

Administrator - Senin, 10 Juni 2024 14:03 WIB
Terkait Kasus Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ist tsk EEL.
MEDAN I SUMUT24.CO
Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:

Informasi dihimpun menyebutkan, EEL ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui penetapan status tersangka oknum Ketua DPRD Madina tersebut.

Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan.

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Hadi, Senin (10/6/2024).

Dalam kasus ini, sejumlah lejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Salah satunya, oknum Dinas Pendidikan Madina DHS dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) AHN.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru