MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meluncurkan asuransi kepada
nelayan.
Dalam hal ini, ada 6.000
nelayan di 22 kabupaten/kota di Sumut yang akan mendapatkan asuransi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan pemberian asuransi ini agar
nelayan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, program ini sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu.
Di mana, sudah puluhan ribu
nelayan yang mendapatkan bantuan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
"Dari tahun 2011 sampai 2023 total
nelayan yang mendapatkan asuransi ketenagakerjaan ada 58.557
nelayan. Sementara tahun ini kita berikan untuk 6.000
nelayan," kata dia, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (3/6/2024).
Untuk saat ini, kata Hamdan
nelayan yang terdata di Sumut sebanyak 143 ribu, artinya masih banyak yang belum mendapatkan asuransi.
Akan tetapi, pihaknya akan terus bekerja agar seluruh
nelayan di Sumut mendapatkan asuransi dari pemerintah.
"Total
nelayan kita kurang lebih ada 143.250. Jadi baru sekitar 45,6 persen
nelayan yang tercover asuransi ketenagakerjaan," ungkapnya.
Hamdan mengatakan, pemberian asuransi kepada
nelayan memang harus dilakukan sejak dini. Sebab,
nelayan adalah profesi yang memiliki resiko pekerjaan yang tinggi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut akan terus mengupayakan asuransi yang diterima oleh seluruh
nelayan.
"Untuk itu pemberian asuransi bagi
nelayan merupakan keharusan yang harus diberikan. Kehadiran para stakeholder baik pemerintah, swasta, industri perikanan dan masyarakat juga sangat diperlukan," katanya.
Ia berharap, pemberian asuransi
nelayan ini dapat memberikan perlindungan bagi
nelayan.
"Kita berharap untuk memperkuat kemitraan yang telah terbentuk untuk meningkatkan kesejahteraan
nelayan kami undang
nelayan untuk hadir di sini sebagai harapan untuk perkembangan industri perikanan dan komunitas
nelayan kita yang lebih baik lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien mengatakan, total pekerja informal di Sumut yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan masih minim.
"Berdasarkan data yang ada, total coverage untuk pekerja informal di tahun 2024 baru sekitar 23,78 persen," ujar Hengky.
Jumlah ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan coverage pekerjaa sektor informal yang mencapai 52,98 persen pada tahun 2024.
"Untuk itu kami mendorong kolaborasi di lintas sektor untuk menambah jumlah pekerja yang terjamin dalam asuransi ketenagakerjaa. Sehingga mereka dapat lebih terlindungi," katanya.
Selain peluncuran asuransi
nelayan, DKP Sumut juga meluncurkan program Nelayan Membangun Sumatra Utara Hebat (Nembush).
Peluncuran ini merupakan implementasi dari UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
"Ada empat konsentrasi untuk program ini di antaranya kampung
nelayan sejahtera, kampung prikanan budidaya, perlindungan dan konservasi laut berkelanjutan, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan," pungkasnya.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatra Utara berharap lebih banyak
nelayan yang bisa terdaftar asuransi ketenagakerjaan.
Terpisah, Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang sudah bekerja keras untuk memberikan asuransi kepada
nelayan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut bahwa apa yang menjadi persoalan kami selama ini salah satunya bisa diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Walaupun jujur 6000 itu angka yang kecil," ujar Zulfahri, Senin (3/6/2024).
Dia berharap, dengan dimulainya peluncuran ini pihaknya berharap ke depan jumlah
nelayan yang mendapat asuransi dapat bertambah.
"Itu harapan kita. Inikan asuransi tenaga kerja dicover selama 1 tahun. Nanti tahun depan paling enggak minimal 10 sampai 15 ribu lah kita harapkan. Tapi ini masih 6000 kita syukur alhamdulillah," katanya.Red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News