Tapsel | Sumut24.co
Baca Juga:
Dalam upaya penegakan hukum diwilayah hukumnya, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, telah mengambil langkah berani dan siap membongkar komplotan jaringan penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengarah pada penangkapan seorang Kepala Desa (Kades) Tolang Jae, yang dikenal dengan inisial AS (45), atas dugaan keterlibatannya dalam skema penimbunan ilegal.
"Mungkin ada pengembangan tersangka-tersangka berikutnya. Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi)," tegas Kapolres AKBP Yasir
Penemuan yang mengejutkan terjadi pada tanggal 30 Mei 2024, ketika tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil mengungkap 10 ton BBM subsidi jenis Solar yang disimpan secara ilegal.
Oknum Kades Tolang Jae AS (45), yang juga merupakan pemilik gudang tempat penimbunan, diidentifikasi sebagai otak di balik operasi ini.
Dalam konferensi pers, AKBP Yasir Ahmadi menegaskan bahwa BBM solar subsidi seharusnya dijual dengan harga Rp 6.800 per liter, namun ditemukan adanya penjualan ilegal dengan harga Rp 7.000 per liter.
Kemudian sebagai bagian dari penyelidikan, peralatan seperti receiver Hardisk CCTV, mesin hisap Robin, dan pipa telah disita.
"Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa," tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, SH, MH, dalam konferensi pers, Jum'at (31/05/2024) malam.
Sebanyak 11 tangki, yang berisi total 10.300 liter BBM solar subsidi, telah diamankan. Oleh karenanya Kapolres Tapsel menegaskan bahwa penyidikan akan dilanjutkan, termasuk pemeriksaan sampel BBM ke laboratorium untuk memastikan keaslian dan kualitasnya.
Kasus ini menyoroti komitmen polisi dalam memerangi kejahatan ekonomi dan menjaga keadilan bagi masyarakat. Dengan penangkapan tiga tersangka, termasuk pemilik gudang, sopir, dan petugas SPBU, operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan ketertiban.
Kapolres Tapsel juga menambahkan bahwa para tersangka diduga telah menjalankan operasi penimbunan ini selama tiga bulan terakhir, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penjualan BBM di atas harga eceran tertinggi.
Tak lupa Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan mengirim sampel BBM subsidi yang disita ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan penangkapan ini, Polres Tapanuli Selatan menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku lain untuk tidak melakukan tindakan serupa.
Kapolres Yasir Ahmadi juga dengan tegas berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan hingga seluruh jaringan komplotan ini terbongkar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News