Kamis, 04 Juli 2024 WIB

Soal Sengketa Tanah di Desa Kota Galuh Perbaungan, Yayasan Aljam'washliyah Akui Itu Tanah Wakaf Orang Tua Handi Ahing Rajin Membayar Sewa Tanah

Administrator - Sabtu, 01 Juni 2024 14:43 WIB
Soal Sengketa Tanah di Desa Kota Galuh Perbaungan, Yayasan Aljam'washliyah Akui Itu Tanah Wakaf Orang Tua Handi Ahing Rajin Membayar Sewa Tanah
Marwan
Lubuk Pakam |sumut24.co -

Baca Juga:


Keberadaan Yayasan Aljam'washliyah tak jauh dari pusat kota Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Jalan Tengku Raja Muda No.32 Lubuk Pakam menjadi bukti bahwa tanah di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai berstatus tanah wakaf hal itu diperkuat dengan keterangan Ahwi pegawai tetap yayasan Aljam'washliyah saat dikunjungi awak media pada Jumat (31/5/2024)

" Memang benar bang tanah yang berada di Dusun IV Desa Kota Galuh itu tanah wakaf dari Tengku Darwisyah permaisuri Sultan Sulaiman seluas 47 Hektar dahulunya sultan Sulaiman membuka lahan tersebut dengan mengajak masyarakat untuk dijadikan areal persawahan kemudian hasil panennya diserahkan ke yayasan Aljam'washliyah untuk membantu membiayai kebutuhan hidup anak panti asuhan. " Terang Ahwi

Ahwi menceritakan awalnya yayasan Aljam'washliyah tersebut dibangun oleh Sultan Sulaiman pada tahun1946 kemudian diangkatlah pengurus yayasan sebanyak 5 orang dari keluarga kandung Tengku Darwisyah karena Permaisuri tidak mempunyai anak sedangkan untuk mengurusi panti asuhan oleh raja sultan Sulaiman diangkatlah Hj Hulmeini Dumeiri, dan Muhammad Harapan Kuprawi serta Chairil Fahmi yakub sebagai pengurus yayasan Aljam'washliyah " Tambahnya

Seiring berjalannya waktu sambungnya hingga pengurus yayasan panti asuhan meninggal dunia dan terakhir Nazir Wandumeri Ilyas mengurusi panti asuhan sebelum ia wafat diangkatlah anak kandungnya sebagai Nazir Hj Dulhemi hingga sampai saat ini " Bilangnya

Ahwi pun tak menampik jika dari kecil sudah bersama Hj Dulhemi tidak mengenal sosok Nurhayati yang mengaku menguasai tanah wakaf di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai dengan mengantongi surat Grand Sultan 102 melalui jual beli dari Tengku Gamal pada tahun 1979

" Saya dari kecil sudah tinggal dipanti asuhan bersama nenek Hj Dulhemi tidak pernah mengenal bu Nurhayati apa lagi dia (Nurhayati -red) juga tidak pernah menjejakkan kakinya di panti asuhan ini jadi pasti Nurhayati ini bukanlah keturunan sultan Sulaiman Kerajaan Serdang "Tandasnya

Diakhir pertemuan singkat bersama awak media Ahwi pun mengaku sampai saat ini warga yang menempati tanah wakaf Tengku Darwisyah di Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan sejak tahun 2008 tidak lagi membayar upeti untuk membiayai anak panti asuhan yang hanya tinggal 40 orang saja namun hanya saja pak Handi Aing yang selalu berkunjung ke panti dengan membawa buah tangan sedikitnya dapat membantu kebutuhan anak panti Asuhan

" Iya bang sudah lama warga yang tinggal di tanah wakaf Tengku Darwisyah tidak lagi membayar upeti terakhir 2008 entah apa alasannya namun untuk pak Handi aing beliau masih tetaplah membawa buah tangan Alhamdulillah bisa la membantu kebutuhan anak anak panti " Tutupnya

Sebelumnya tokoh masyarakat Handi Aing saat ditemui awak media dikediamannya menjelaskan tanah yang ditempati orang tua nya itu memang tanah wakaf milik Tengku Darwisyah seluas 47 Hektar sejak tahun 1938 dan sekarang berjumlah lebih kurang 300 KK sebaliknya begitu juga cerita dari orang tua kandungnya (Salim-red) yang mengaku rumah yang ditempatinya adalah tanah wakaf Tengku Darwisyah bersama tetangganya Mediam Thiam Hok " Ujarnya

Handi Aing pun mengaku sangat bingung ketika Nurhayati sebelumnya berulangkali mencoba untuk menemuinya padahal dirinya sama sekali tidak mengenal dengan namanya Nurhayati kemudian singkat cerita setelah kami bertemu disitu Nurhayati menawarkan bahwa tanah ini miliknya dengan luas 64 hektar tetapi disitu saya menolaknya karena saya kurang percaya sebab Nurhayati tidak mengetahui dimana batas batas tanah tersebut" Ungkap Aing

Handi Aing pun menceritakan sebelum Nurhayati menawarkan tanah eks sultan Serdang gejolak tanah ini sejak tahun 2005 lalu banyak silih berganti orang mengaku bahwa tanah eks sultan Serdang adalah milik mereka

Sejak saat itu masyarakat juga banyak diintimidasi oleh beberapa oknum yang membuat sensasi agar masyarakat sudah tidak lagi nyaman menetap tinggal di tanah ini

" Sebelumnya memang juga banyak oknum yang mencoba menguasai tanah ini entah berapa kelompok tapi tak ada namanya Nurhayati mereka bolak balik buat sensasi agar masyarakat tidak betah tinggal disini " Jelas Handi Aing

Sejak adanya gejolak tersebut maka sejak tahun 2008 masyarakat sudah tidak lagi membayar pajak upeti kepada panti asuhan Aljam'washliyah dengan alasan karena mereka tidak tahu siapa sebenarnya ahli waris dari Tengku Darwisyah " Tutur Handi Aing

Diakhir pertemuan itu Handi aing pun mengakui tanah wakaf Tengku Darwisyah itu sudah puluhan tahun ditempati oleh keluarga dan kerabatnya tetapi dari awal mereka berupaya untuk membayar upeti kepada panti asuhan dan berharap dapat Menganti rugi tanah tersebut kepada pihak ahli waris sebenarnya namun ada pihak yang melarangnya dengan alasan kelompok tersebut juga sebagai ahli waris

" Salim Orang tua saya dan beberapa warga lain sejak awal sudah membayar upeti ke panti asuhan Aljam'washliyah sesuai wasiat orang tua kami bersama Tengku Darwisyah tapi karena kisruh tanah ini banyak oknum kelompok mengaku ahli waris jadi kami bingung yang mana yang benar kami berharap kepada pemerintah segera menangkap mafia tanah sehingga tanah wakaf ini kembali untuk masyarakat " Pungkasnya.(Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Narkotika Kembali Dibekuk Team Opsnal Polres Padangsidimpuan
Tokoh Masyarakat Sumut Minta Pemkab Deli Serdang Selesaikan Sengketa Tanah Di Dusun III Medan Estate
Kapolres Disebut Religius, Soal Judi dan Sabu di Pajak Singa Mengapa Kalem
Sengketa Tanah Eks Sultan Serdang di Desa Kota Galuh Perbaungan, Keturunan Sultan Pastikan Tanah Itu Diwakafkan Bukan Milik Nurhayati
Setelah Mediasi Soal Sengketa Pilkada, Silon Untuk Bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan Akan Dibuka
IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
komentar
beritaTerbaru