Sabtu, 06 Juli 2024 WIB

Abyadi Siregar : Surat Pernyataan Kepala SMPN 1 Sei Rampah Dicurigai Bentuk “Pencucian Raport” Seorang Siswa

Amru Lubis - Selasa, 28 Mei 2024 11:58 WIB
Abyadi Siregar : Surat Pernyataan Kepala SMPN 1 Sei Rampah Dicurigai Bentuk “Pencucian Raport” Seorang Siswa
Medan I Sumut24.co
Selembar Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Nuraini S.Pd, beredar lewat media sosial dan menjadi perbicangan hangat. Pasalnya, isi surat pernyataan itu dinilai sangat aneh dan diduga kuat sebagai bentuk "pencucian raport" seorang siswa.

"Membaca isinya, diduga kuat Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rambah itu merupakan bagian dari upaya "pencucian raport" siswa atas nama berinisial AFP," kata Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Selasa (28/5/2024).

Abyadi sendiri mengaku telah membaca Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah itu. Surat itu diberi Nomor: 18.11.5/421.3/046/2024 tertanggal 20 Mei 2024 itu, dan ditandatangani langsung oleh Nuraini S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sei Rampah.

Salah satu alasan kuat bagi Abyadi Siregar yang mencurigai Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah itu sebagai bentuk dugaan "pencucian raport" adalah, nilai siswa berinisial AFP yang diterangkan dalam surat pernyataan itu yang luar biasa dan sempurna.

"Bayangkan, mulai dari Semester I s/d Semester V, nilai dari tujuh mata pelajaran masing-masing 100. Saya curiga dengan nilai itu. Masa sih, dari Semester I s/d Semester V, nilai dari tujuh mata pelajaran mencapai angka 100? Sempurna sekali. Saya sudah diskusi juga dengan beberapa teman-teman praktisi pendidikan. Mereka juga tidak percaya dengan nilai itu," kata Abyadi dengan nada heran.

Ketujuh mata pelajaran yang masing-masing nilainya 100 selama V Semester itu adalah, Pelajaran Agama dan Budi Pekerti dengan nilai 100, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan nilai 100, Bahasa Indonesia 100, Matematika 100, Ilmu Pengetahuan Alam 100, Ilmu Pengetahuan Sosial nilai 100 dan nilai Mata Pelajaran Bahasa Inggris 100.

Dalam Surat Pernyataan itu, Nuraini S.Pd juga menjelaskan bahwa surat pernyataan yang dibuatnya tersebut dimaksudkan sebagai salah satu syarat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025.

Harus Diwaspadai

Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dua periode (2013-2023) itu mengharap agar semua pihak mewaspadai praktik-praktik pencucian raport dalam setiap Tahun Pelajaran (TP) baru. Baik itu masyarakat, terutama bagi satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi tujuan pendaftaran.

Masyarakat misalnya, lanjut Abyadi Siregar, bila mencurigai ada praktik dugaan "pencucian raport", silakan melaporkannya kepada pihak terkait. Misalnya, kepada satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Atau bisa juga dilaporkan kepada satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi tujuan pendaftaran.

"Tentu harus dilengkapi dengan bukti bukti. Misalnya, bila sejak Semester I sampai Semester V anaknya sebagai juara, tiba-tiba dalam nilai kelulusan nilainya lebih rendah dibanding siswa lain yang selama ini tidak pernah juara. Hal-hal seperti ini patut dicurigai dan harus dilaporkan," harap Abyadi Siregar.

Yang lebih penting lagi, kata Abyadi Siregar, adalah pihak pengelola satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi tujuan pendaftaran harus lebih ketat dan selektif. Misalnya, bila ada siswa yang mendaftar dengan nilai kelulusan siswa fantastis dan sempurna seperti ini, perlu diklarifikasi kepada sekolah asal siswa yang bersangkutan.

Menurut Abyadi Siregar, cara-cara pengawasan seperti ini perlu untuk terus dikembangkan. Hal ini untuk mewujudkan sebuah pengelolaan pendidikan yang mendidik dan sehat.

Abyadi Siregar sendiri berharap, agar Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pemeriksaan atas kasus Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah tersebut. "Dinas Pendidikan Sergai harus menjaga kualitas pendidikan melalui pengawasan yang ketat," harap Abyadi Siregar.(red)

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ungkap kasus di Karo dan Labuhanbatu, PWI Pusat Bentuk Satgas Antikekerasan Wartawan
Setukpa Lemdiklat Polri Sembelih 56 Ekor Sapi dan 25 Ekor Kambing
Dolly Pasaribu di Restui Ibunda Tercinta dan Lanjutkan Akselerasi Pembangunan Tapsel 2024
Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK Ke-52
AKBP Diari Astetika Pimpin Halal Bi Halal di Halaman Mapolres Palas
komentar
beritaTerbaru