Selasa, 26 November 2024 WIB

Setelah Mediasi Soal Sengketa Pilkada, Silon Untuk Bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan Akan Dibuka

Administrator - Minggu, 26 Mei 2024 16:42 WIB
Setelah Mediasi Soal Sengketa Pilkada, Silon Untuk Bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan Akan Dibuka
Istimewa



BALIGE | Sumut24.co

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Toba telah membuka penyerahan dokumen persyaratan dukungan perseorangan jelang pilkada pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 lalu.
Terhitung dua bapaslon mendaftarkan diri yakni Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu dan pasangan Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan.

Pada pendaftaran tersebut, masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon) telah menginput data persyaratan dukungna perseorangan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah pemeriksaan, pihak KPUD mengembalikan berkas dukungan perseorangan bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan akibat sistem infomasi pencalonan (silon) tidak mencukupi dokumen dukungan perseorangan.

Hasil konsultasi dengan bawaslu melalui gugatan, bapaslon Thurman - Ronald melakukan mediasi antara KPU, Bawaslu Toba dan bapaslon. Pada Sabtu (25/5/2024), sidang tertutup digelar sejak pagi hingga sore hari dengan kesimpulan bahwa bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan diberi kesempatan untuk menginput data berkas dukungan ke silon dalam waktu 2 kali 24 jam.

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menjelaskan akan melaksanakan sesuai hasil keputusan sidang tertutup tersebut.

"Pada prinsipnya, kita pasti harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang telah disampaikan kepada kita. Dalam pengajuan permohonan sengketa kepada bawaslu, sudah terjadi kesepakatan dalam hal mediasi yang dilakukan bawaslu," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani, Sabtu (25/5/2024) sore.

KPUD Toba akan meminta KPU RI membuka akses silon kepada bapaslon tersebut.

"Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam mediasi tersebut, antara lain: dalam hal membuka akses silon untuk menginput kembali dokumen syarat dukungan perseorangan," terangnya.

"Pada prinsipnya, kita sudah konsultasi dengan pimpinan kita. Dan kita juga pada prinsipnya mematuhi bawaslu, namun dengan tetap melihat tahapan yang sedang berjalan bahwa tanggal 29 nanti berakhir verifikasi administrasi," sambungnya.

"Dalam mediasi tersebut, kita berikan waktu 2 kali 24 jam memberikan akses silon dan menginput kembali dokumen dukungan perseorangan tersebut," sambungnya.

Untuk pembukaan silon, pihak KPUD Toba akan berkoordinasi dengna pihak KPU RI soal waktunya.

"Diberikan kesempatan menginput kembali dokumen persyaratan dukungan perseorangan. Dan dengan silon itu juga kami menilai apakah bapaslo Thurman - Ronald tersebut memenuhi syarat minimal dukungan perseorangan," sambungnya.

"Sejak akses tersebut dibuka. Dan kami akan menyurati pimpinan kita di KPU RI untuk membuka akses silon tersebut," sambungnya.

Dengan adanya kajian dari bawaslu atas permohonan bapaslon tersebut, KPUD Toba bakal melakukan keputusan dalam sidang tertutup atau mediasi tersebut.

"Ini kita lakukan berdasarkan kajian dari bawaslu. Apa yang menjadi putusan tadi, dan kita juga memberikan ruang itu dengan melihat tahapan yang tengah berjalan, maka tadi kita sebut 2 kali 24 jam," sambungnya.

Bila bapaslon tersebut menyanggupi persyaratan tersebut, maka akan dinyatakan resmi mendaftar melalui jalur perseorangan.

"Kalau memenuhi syarat minimal itu, kita akan terima. Sebaliknya, bila kurang dari syarat minimal itu, kita akan tolak," tuturnya.

Sebelumnya, Bacalon Bupati Toba Thurman Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan dukungan dari masyararakat Toba dengan jumlah KTP sebanyak 23 ribu. Namun, dalam penginputan ke silon, mereka mengalami kendala.

Dirinya berterimakasih kepada penyelenggara karena diberikan kesempatan selama 2 kali 24 jam untuk menginput kembali data dukungan perseorangan yang telah mereka peroleh.

"Kami berterimakasih kepada bawaslu Toba yang melakukan mediasi tadi. Dan kami diberi waktu 2 kali 24 jam untuk menginput kembali dokumen dukungan perseorangan yang telah kami kumpulkan sebelumnya," pungkas Thurman Hutapea.


Ket Foto:
Mediasi atau sidang tertutup terkait pendaftaran bapaslon melalui jalur perseorangan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Toba, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Kapolres Palas Hadiri Rakor Pendistribusian Logistik Kotak Suara untuk Pilkada 2024 dari Gudang Logistik KPU ke PPK
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada 2024
Blok Sumut Minta Bawaslu Periksa Camat Larang Honorer Kebersihan Libur Nasional Pilkada Serentak
Lapor Pak Kapolri...Kinerja Kapolres Tapsel Dipertanyakan: Jelang Pilkada 2024 Istri Bupati Tapsel Digeledah 10 OTK, Netralitas APH Diujung Tanduk??
Kampanye Akbar di Deli Serdang, Bobby Permalukan Pasangan Calon Walikota Medan HIRO, PKS Kecewa
komentar
beritaTerbaru