Jumat, 05 Juli 2024 WIB

PLN UP3 Medan dan PLN UP3 Medan Utara Tanda Tangani MoU dengan Kejari Medan

Amru Lubis - Jumat, 24 Mei 2024 10:15 WIB
PLN UP3 Medan dan PLN UP3 Medan Utara Tanda Tangani MoU dengan Kejari Medan

MEDAN | SUMUT24.co

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan dan UP3 Medan Utara melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Medan , Rabu (22/5/2024).

Kesepakatan Bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yacob, Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap S.H MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap S.H., M.H menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah UP3 Medan dan UP3 Medan Utara.

"Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Medan sangat penting dalam mengawal agenda Pemerintah. Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari," kata Muttaqin.

Manager PLN UP3 Medan Ricki Yakop mengungkapkan PLN berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan Perusahaan.

"Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik," harap Ricki.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

"Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Medan dapat membantu PLN sebagai perusahaan pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat," kata Saleh.(C04

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Cetta dan Zicare Lahirkan Fitur Canggih Berbasis AI Pertama di Indonesia untuk Layanan EMR
Rekomendasi Brand Lokal dari Tokopedia dan ShopTokopedia untuk Rayakan HUT ke-434 Medan
Kadisporaparbud Akmal Kotto AP.Msi  Sebut Alun Alun Sergai Jadi Lokasi Favorit Masyarakat Untuk Berolahraga
Polres Padangsidimpuan Tangkap Tersangka Pencurian di PT Juanda Prima Engineering
Semen Merah Putih Sokong Kualitas Infrastruktur Terbaik Sumut
Bupati Asahan Lantik 2 Pejabat Administrator Dinas Dukcapil Asahan
komentar
beritaTerbaru
Ijeck Figur Pemimpin Religius

Ijeck Figur Pemimpin Religius

Medan Sumut24.co Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, adalah figur religius yang memiliki pengaruh yang signifikan di Sumatera Utara,

News