TOBA | Sumut24. Co,
Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Kelurahan Pasar Lumban Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba pada hari ini, Jumat (17/5/2024). Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang mengutarakan, jenis lakalantas tersebut adalah tabrak pejalan kaki.
"Dalam kejadian tersebut, ada dua orang korban meninggal dunia. Dua orang lagi alami luka berat dan kerugian materi diperkirakan Rp 20 juta," ujar Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo, Jumat (17/5/2024).
Peristiwa nahas ini terjadi pada pukul 11.11 WIB menghebohkan warga setempat. Kejadian tersebut juga diabadikan oleh warga setempat pada media sosial yang menyita banyak komentar warganet.
"Kejadiannya pada hari ini, Jumat (17/5/2024) pukul 11.11 WIB. TKP nya di Jalan Lintas Umum Medan - Tarutung Kilometer 191-192 tepatnya di Kelurahan Pasar Lumban.Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba," ungkapnya.
Disebutkan, Mobil Bus Pariwisata bernopol B-7798-BAA melaju pada keadaan cuaca cerah di siang hari dengan kondisi arus lalu lintas sedang, pandangan ke depan jelas terlihat pandangan mata, rambu-rambu ada.
Berikut data korban meninggal dan luka berat pada peristiwa tersebut. Ada dua warga sekitar yang menjadi korban meninggal dunia.
1. RB (14), seorang perempuan pejalan kaki. Ia adalah warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba. Ia meninggal dunia di TKP dan segera dibawa ke Puskesmas Lumban Julu.
2. Evi Sidabutar (36), seorang perempuan pejalan kaki. Ia adalah warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba. Ia mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan dari TKP menuju ke RSUD Porsea.
Selanjutnya, ia mengutarakan identitas korban luka berat.
1. VG (7), seorang pelajar yang tengah jalan kaki. Ia adalah warga Kelurahan Pasar Lumban Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba. Ia mengalami luka robek di kepala dan telah dibawa ke RSUD Porsea untuk mendapatkan perawatan medis.
2. VH (1) seorang warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba. Ia mengalami luka robek di kepala dan telah dibawa ke RSUD Porsea untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, ia menjelaskan identitas sopir bus tersebut.
"Identitas pengemudi bus tersebut adalah MASL (40), warga Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Ia tidak mengalami luka," tuturnya.
Kronologi kejadian, jelasnya pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.11 WIB di Kelurahan Pasar Lumban Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, satu unit Mobil Bus Pariwisata bernopol B-7798-BAA yang dikemudikan oleh MASL berpenumpang dengan 25 orang melintas.
"Sebelum kejadian, bus tersebut datang dari arah Tarutung menuju Medan. Sesampainya di TKP, diduga sopir mengantuk dan tidak hati-hati sehingga menabrak 4 orang pejalan kaki.
"Posisi bus tersebut dalam keadaan terbalik dan mengalami kerusakan pada bagian kaca samping sebelah kiri dan bagian body samping sebelah kiri," pungkasnya. (Des)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News