Selasa, 26 November 2024 WIB

Perusahaan E-Commerce Diduga Catut Amazon Modus Toko Online Makan Korban

Administrator - Senin, 06 Mei 2024 16:11 WIB
Perusahaan E-Commerce Diduga Catut Amazon Modus Toko Online Makan Korban
Istimewa



Medan I Sumut24.co
Masyarakat harus bijak dalam menentukan E-Commerce untuk melakukan kegiatan usaha online. Pastikan seperti E-commerce tersebut memiliki ijin usaha dan ijin tinggal di Inonesia dan review nya.sebab jika terjadi perselisihan maka susah akan dicari dan biasanya para instruktur - instrukturpun akan mengalihkan untuk berurusan dengan kantor pusat yang berada di luar negeri. Ucap M.Azwar S.sos kepada Wartawan, Minggu (5/5).

Lebihlanjut Azwar yang merupakan korban toko online E Commerce dengan nama Amazon itu, Perusahaan e-commerce harus memberikan edukasi dan mempermudah proses transaksi bukan mengeluarkan kebijakan sepihak. seperti yang dialaminya pembekuan saldo rekening dari toko online yang baru 1 minggu dibukanya.

Bermula berselancar di Instagram dan menemukan E-commerce Amazon.lalu dihubungi dan membuka akun Toko di Amazon. Kemudian dimasukan dalam group Whatshaap Amazon Dropshiping oleh pak Nicolas Sanjaya selaku Instruktur pengoperasian dari Group Amazon Dropshiping dan juga membuka akun FedEx kemudian dikirim sertifikat usaha. kemudian beliaupun memulai mengoperasikan dengan melakukan Top Up dan pembayaran awal terhadap pesanan pesanan yang masuk ke dalam beranda Toko dan proses pembayaran pun dilakukan dengan sistem Top Up dan transfer ke berbagai rekening yang ditujuk oleh admin, proses pencairanpun bisa 1-3 hari masuk ke beranda dompet toko kita. Namun sekarang terkendala. karena pihak Amazon membekukan saldo $ 638 yang seharusnya bisa digunakan untuk proses transasksi transaksi lainnya. perihal ini saya tanyakan ke instruktur pengoperasian Amazon bahkan saya coba tanyakan dimanakah kantornya sebenarnya. beliau menjawab di Singapore di Jakarta selatan juga ada katanya. kemudian beliau mengirimkan surat melalui akun Whastapp dengan surat yang dibuat oleh Amazon Web Service Singapore pte Ltd 23 Chuch St,No 10-01 Singapore 049481. Atas nama Priscilla Chong. AWS Leaders Singapore Amazon Web Service. bahwa saya harus menyelesaikan pesanan $ 6,065 agar saldo toko saya bisa diairkan.
Pernyataan dan kebijakan tahan saldo ini justru memberatkan saya karena tidak adanya kesepakatan dari awal dan sulit terjangkaunya domisili perusahaan yang secara operasional menggunakan logo Amazon perusahaan terbesar di Amerika serikat. "ujarnya. Kita berharap pemerintah menindak perusahaan dengan modus toko online yang diduga tak memiliki izin, ucap Azwar.
Sementara iti dikonfirmasi instruktur Nico tidak menjawab konfirmasi wartawan.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Palas Bersama Dengan Instansi Terkait Berhasil Mengevakuasi Korban Longsor, Ini Daftar Identitasnya
Kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung Disoal, Korban Pemukulan Airsofgun Minta Kapolrestabes Medan Ambil Alih
Gila..Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri diPadangsidimpuan, Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Langsung Turun Tangan
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Sumut Diharap Berikan Keadilan
Pemko Siantar Bantu korban kebakaran Pajak Horas
Wali Kota meninjau lokasi kebakaran di Gedung IV Pasar Horas, di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat
komentar
beritaTerbaru