Padanglawas I Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padanglawas melalui Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Padanglawas Tahun 2025-2045, Kamis ( 25/4), di aula Almarwah Hotel Sibuhuan.
Baca Juga:
Penjabat ( Pj) Bupati Padanglawas Edy Junaedi Harahap menyampaikan, kegiatan ini menitikberatkan untuk menyusun dan membahas berbagai persoalan pembangunan Padanglawas untuk jangka panjang, tahun 2025-2045.
Selain faktor normative yang telah diamanatkan dalam undang-undang, Musrenbang RPJPD ini sangat penting untuk menentukan arah dan pembangunan Padanglawas 20 tahun ke depan.
Edy menjelaskan, Musrenbang RPJPD adalah salah satu sarana untuk merumuskan dan mengurai berbagai persoalan yang ada di Padanglawas.
Persoalan yang dihadapi di Padanglawas saat ini sambung Edy Junaedi, cukup kompleks. Sehingga butuh kerja keras dan kerjasama yang solid untuk dapat mengurai persoalan yang dihadapi.
"Siapapun bupatinya, siapalah ya, pak Jokowi mungkin jadi Bupati Padanglawas tidak akan mampu mengurai persoalan yang terjadi hari ini di Padanglawas," tegas Edy Junaedi.
Edy Junaedi yang juga masih aktif menjabat Direktur Pelayanan Perizinan Non Industri Kementerian Investasi dan Penanaman Modal ini mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Padanglawas saat ini bukan hanya masalah pembangunan infrastruktur, tapi termasuk masalah minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Untuk itu Edy mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk membangun kerjasama yang terintegrasi dalam mengurai setiap persoalan yang muncul.
"Saya tidak mau dengar lagi ada pimpinan OPD ketika muncul persoalan, itu bukan tanggungjawab saya. Itu bukan jawaban, karena persoalan itu ada di Padanglawas," tegas Edy.
Edy juga menyebutkan saat ini ada 8.500 orang pengangguran di Padanglawas. Persoalan pengangguran bukan hanya tugas Dinas Tenaga Kerja. Tapi masalah itu adalah persoalan bersama untuk di urai dan dicari solusinya.
" Paling tidak pimpinan OPD lainnya bisa mengkomunikasikan, atau memberi saran dan masukan sehingga setiap persoalan yang muncul menjadi tanggungjawab bersama," ucap Edy.
Terkait pesoalan pengangguran di Padanglawas tambah Edy, ia relah menjumpai pejabat di Kementerian Tenaga Kerja untuk pembangunan Balai Latihan Tenaga Kerja ( BLK).
" Kita tidak punya anggaran untuk itu, tidak apa apa pusat yang membangun tapi bermanfaatnya untuk masyarakat Padanglawas," katanya.
Selain itu Edy juga menyoroti masalah stunting di Padanglawas yang jumlahnya cukup banyak.
" Mana Kadis KB, mana," tanya Edy.
"Saya pak jawab Markiyah Hasibuan Kadis KB.
" Berapa jumlah anak stunting saat ini di Padanglawas," tanya Edy lagi.
Markiyah Hasibuan mengatakan, saat ini jumlah anak stunting di Palas lebih kurang 1.200 orang.
Mendapat penjelasan dari Kadis KB, Edy mengatakan, penanganan anak stunting di Padanglawaa butuh keseriusan.
" Jadi persoalan stunting ini juga bukan tanggungjawab Dinas KB dan Dinas Kesehatan saja. Sampai kapan masalah stunting ini baru bisa tuntas, berapa tahun," tegas Edy.
Selanjutnya masalah minimnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar Rp 50 miliar.
" Hanya 50 miliar PAD kita atau 5 persen dari APBPD Palas Rp1 triliun lebih," kata Edy Junaedi.
Untuk itu salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD adalah dengan pengembangan wisata desa yang terintegrasi.
Saat ini kata Edy sudah ada 10 desa yang diusulkan sebagai desa wisata. Hanya saja kendalanya akses menuju lokasi desa wisata perlu dibangun.
" Jadi kendalanya kita tidak memiliki anggaran yang memadai untuk itu, makanya kita jumpai kementerian Pariwisata," sebut Edy.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Padanglawas Trianta melaporkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan RPJPD 2025-2045, guna menyusun road map RPJPD Padanglawas 20 tahun ke depan.
i
mana sebelumnya telah dilakukan secara bersama-sama, beberapa tahapan penyusunan RPJPD 2025-2045. Termasuk konsultasi publik, konsultasi rancangan awal ke Pemprovsu.Selain itu RPJPD sebut Trianta adalah penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan.yang berpedoman kepada RPJPN dan RTRW.
" Sehingga RPJPD merupakan perwujudan dan keinginan dan cita cita masyarakat untuk membangun daerahnya," tegas Trianta.
Hadir dalam acara itu Forkopimda, Ketua MUI, tokoh masyarakat dan pimpinan.ormas. (as)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News