Selasa, 26 November 2024 WIB
Disperindag dan Polres Padangsidimpuan cek SPBU

AKBP Dudung Setyawan : Komitmen Terhadap Keadilan dan Pengawasan BBM dalam Penegakkan Hukum

Amru Lubis - Jumat, 05 April 2024 23:14 WIB
AKBP Dudung Setyawan : Komitmen Terhadap Keadilan dan Pengawasan BBM dalam Penegakkan Hukum
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Dalam upaya memastikan distribusi bahan bakar yang adil dan akurat, Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Padangsidimpuan melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Inisiatif ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, yang menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum tertentu di SPBU apalagi saat menjelang Idul Fitri.

Pada hari Rabu, 3 April 2024, mulai pukul 10.00 WIB, tim yang terdiri dari Kanit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dan anggota Dinas Perindag kota Padangsidimpuan, telah melakukan kegiatan pengukuran menggunakan alat TERA pada setiap pompa dan nozzle di SPBU.

Mereka juga memeriksa kadar air dalam BBM, termasuk Pertamax, Dexlite, Pertalite, dan Bio Solar, serta mengecek setiap tanker SPBU untuk memastikan tidak ada kadar air berlebih atau campuran air.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pada lokasi pertama, SPBU 14.227.316 di Jln. Imam Bonjol, Kel. Padang Matinggi Lestari, Kec. Padangsidimpuan Selatan, pengujian nozzle sebanyak 6 unit menghasilkan pengukuran yang masih dalam batas toleransi kesalahan yang diijinkan, dengan variasi -10 ml hingga +20 ml.

Pengujian serupa juga dilakukan pada lokasi kedua, SPBU 14.227.312 di Jln. Tengku Rizal Nurdin Km 09, Padangsidimpuan Tenggara, dengan hasil yang menunjukkan variasi pengukuran dari -90 ml hingga +20 ml.

Setelah pengujian nozzle, tim melanjutkan dengan pengukuran densitas dan suhu cairan BBM. Kegiatan pengawasan ini diakhiri dengan pemeriksaan tangki penyimpanan BBM untuk memastikan tidak ada bahan cair lain yang tercampur.
Berdasarkan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya bahan cair lain dalam tangki penyimpanan BBM di kedua lokasi tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengatakan "Kami bertekad untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan bahwa setiap tetes BBM yang mereka beli adalah murni dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Operasi ini adalah bukti nyata dari komitmen kami terhadap keadilan dan integritas distribusi energi."

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padangsidimpuan dan Dinas Perindag Kota Padangsidimpuan dalam menjaga kualitas distribusi BBM, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2024, untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk BBM yang berkualitas dan sesuai standar yang ditetapkan.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru