Deliserdang I Sumut24.co
Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2024 Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (28/3/2024).
Dalam sambutannya Bupati HM Ali Yusuf Siregar mengatakan Penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2024 kepada 22 Kecamatan yang nantinya diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pokok sesuai dengan masukan atau target yang akan kita capai untuk tahun 2024.
Salah satu cara untuk memasukan PBB ke Pemkab Deli Serdang yaitu
Gebyar PBB Tahun 2024 yang intinya supaya masyarakat lebih cepat membayar PBB dengan diberikan diskon pajak serta hadiah undian seperti umroh,Sepeda Motor, Kulkas, Mesin Cuci serta hadiah lainnya, agar bagaimana masyarakat kita di Kabupaten Deli Serdang ini lebih cepat membayar PBB tidak sampai jatuh tempo, Ini adalah salah satu upaya dan cara bagaimana supaya masyarakat itu lebih cepat lebih baik membayar PBB.
Gebyar PBB tahun 2024 ini harus disosialisasikan, jika tidak nanti akan sia-sia, jadi diharapkan agar untuk disosialisasikan apakah melalui radio, Baliho, spanduk, atau media lainnya yang penting bagaimana masyarakat bisa tahu bahwa di Deli Serdang ada
Gebyar pembayaran PBB P2 yang akan diberi diskon 5% dan diberi hadiah,ucap Bupati HM Ali Yusuf Siregar.
Bupati berharap, kita harus sama-sama bekerja, jangan Kepala Bapenda membuat program ini tetapi kita tidak mendukungnya, jadi kita harus mendukung penuh dengan cara menyampaikan kepada warga masyarakat, agar masyarakat mau membayar PBB lebih cepat sebelum jatuh tempo.
Kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB-P2 saya menghimbau untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Demikian pula kami sampaikan kepada para camat, lurah dan kepala desa se-kabupaten deli serdang agar lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak khususnya PBB yang nantinya akan berguna bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan kelancaran pembangunan daerah di Kabupaten Deli Serdang,kata Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya Kepala Bapenda Deli Serdang M Salim SP,M.Si menjelaskan, ketetapan cetak massal PBB P2 tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang sesuai DHKP PBB P2 buku I,II,III berjumlah 463.976 lembar dengan nominal nilai sebesar 8 milyar 632 juta 904 ribu 603 rupiah, sedangkan untuk buku IV,V berjumlah 13.733 lembar dengan nilai nominal sebesar 281 milyar 632 juta 455 ribu 60 rupiah ketetapan PBB tahun 2024 meningkat 35,17% dari nilai ketetapan pajak tahun 2023.
Acara dirangkai dengan penyerahan secara simbolis surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) dan daftar himpunan ketetapan
pembayaran (DHKP) buku I,II,III dan IV,V tahun 2024 oleh Bupati Deli Serdang kepada Camat se Kabupaten Deli Serdang.
Hadir, Para pimpinan OPD; para Camat Se kabupaten Deli Serdang; para Ka.UPT Bapenda; para perwakilan Kepala Desa dan Lurah serta lainnya.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News