Madina | Sumut24.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di kantor Kejari Madina jalan Willem Iskander, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan,Madina,Sumatera Utara, Selasa (26/3/24).
Dari Pantauan, dari Kejari Madina turut dihadiri para Jaksa pengacara negara, kepala seksi perdata dan tata usaha negara juga sejumlah pembina dan dari dinas PUPR dihadiri para kepala bidang.
Kepala Kejaksaan Negeri (
Kajari) Madina Novan Hadian SH MH mengucapkan terimakasihnya kepada Dinas PUPR Pemkab Madina karena masih memberikan kembali kepercayaan kepada institusinya dalam pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara pada kegiatan pekerjaan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
"Betapa tidak mudah memang menggapai sebuah kepercayaan dan meyakinkan klien kami dalam hal ini Pemkab Madina khususnya Dinas PUPR. Mengingat betapa sulitnya membangun kepercayaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara ini,"Ucap
KajariLanjutnya, diberikannya kembali kepercayaan sebagai jasa pengacara negara pihaknya akan selalu komitmen untuk memberikan masukan dan saran atau legal opinion dalam setiap kendala yang dihadapi Dinas PUPR dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
Mudah-mudahan kami bisa memberikan masukan, pendapat hukum, pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," jelas Novan Hadian
Dia berharap dengan adanya MoU itu, program selama satu tahun kedepan berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada hambatan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diharapkan mendapatkan pendampingan dari Kejari Madina itu diantaranya adalah, di bidang bina marga sebanyak tujuh kegiatan pekerjaan.
Saat ini proses kegiatan pekerjaan itu sudah dalam proses pelaksanaan pemilihan penyedia.
Kemudian, pada bidang cipta karya adalah pekerjaan perpipaan dan sanitasi (spam). Proses kegiatan itu saat ini sudah masuk pada tahap review pengadaan.
"Kita berharap sejumlah kegiatan itu nantinya mendapatkan pendampingan mulai dari awal kontrak sampai dengan serah terima," ungkap Elpi.
Dijelaskannya, pada tahun 2023 yang lalu, Dinas PUPR Madina juga melakukan MoU pendampingan dengan Kejari. Dalam kegiatan itu seluruh kegiatan disebut berjalan dengan baik dan selesai, meskipun ada beberapa yang terlambat. Namun, masih bisa diselesaikan dengan baik.
"Di tahun 2024 ini pun kita berharap demikian dengan melakukan pendampingan yang formal," jelas dia.
Dari pantauan, usai penandatangan mou,
Kajari Madina dan Plt Kadis PUPR Pemkab Madina melakukan foto bersama.zal
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News