PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Sekretaris Daerah (Sekda)
Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mewakili Bupati
Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memimpin Rapat Evaluasi Data Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati
Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Bappelitbangda
Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak (22/03).
Dalam rapat ini, Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan agar data yang disajikan dalam dokumen LKPJ disusun dengan akurat dan sesuai dengan pelaksanaan program pembangunan Tahun 2023.
Data yang disajikan disusun dengan akurat, disesuaikan dengan pencapaian yang kita lakukan ditahun 2023, ini supaya dokumen LKPJ ini bisa menghasilkan output yang lebih berkualitas sesuai harapan kita, dan mohon dicatat, bahwa sesuai amanat Undang-Undang LKPJ ini harus sudah diajukan kepada legislatif paling lama tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pesan Jalan Berutu.
LKPJ akhir Tahun Anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD selaku pihak legislatif paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.(rbm)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News