Selasa, 26 November 2024 WIB

Komisioner KIP Aceh Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Administrator - Rabu, 20 Maret 2024 10:15 WIB
Komisioner KIP Aceh Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
sumut24.co - Takengon

Baca Juga:

Sesuai dengan surat keputusan ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asyari nomor 321, sebanyak lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Aceh Tengah masa jabatan 2024 sampai dengan 2029 resmi di lantik oleh Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Tengah T.Mirzuan

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah kelima Komisioner KIP yaitu, Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki, dan Sabirinsyah, yang di selengarakan di gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah di saksikan oleh Forum komunikasi daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah.

Pajrin salah satu Komisioner KIP yang di lantik disana mengatakan, pelantikan dirinya hari ini hanya langkah awal dari tugas-tugas besar yang menanti mereka, namun dengan kerjasama para komisioner yang ada di komisi independen pemilihan kabupaten aceh tengah ia yakin tugas yang di percayakan kepada nya akan dapat di kerjakan dengan baik.

"Ini hanya awal, kedapan banyak tugas-tugas berat yang menanti kami, insyaallah dengan tim KIP Aceh Tengah saat ini semua dapat kami kerjakan dengan baik," sebut Pajrin Selasa (19/3/2023).

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Tengah T.Mirzuan.Mt saat di konfirmasi awak media seusai melantik 5 Komisoner KIP Aceh Tengah mengatakan, kedepan para komisioner yang baru dilantik akan menghadapi pemilihan kepala daerah secara serentak seindonesia.

"Semoga komisioner yang baru dilantik dapat segera menyiapkan segala sesuatunya untuk keperluan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada november 2024 mendatang, semoga dengan apa yang mereka siapkan nantinya, pilkada di Aceh Tengah dapat berjalan dengan aman, nyaman dan damai " Ujarnya. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru