Selasa, 26 November 2024 WIB

Dua Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

AKBP Dudung Setyawan : Jangan Tergoda dengan Narkoba
Amru Lubis - Senin, 04 Maret 2024 05:51 WIB
Dua Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Jl. BM. Muda Gg. Pisang Kel. Padang Matinggi Lestari Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan pada hari Sabtu, (2/3/2024) pukul 00.30 wib.

Tersangka yang bernama Ade Martono Hutasuhut alias Erek, 39 tahun, warga Jl. Bakti Abri II Kel. Padangmatinggi Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, dan Humala Pontas Harahap, 27 tahun, warga Desa Baruas Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik tersangka yang sedang berada di atas sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam tanpa TNKB.

Akhirnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,94 gram, satu bungkus rokok Sampoerna, dua unit handphone merk Readme warna hitam dan Realme warna biru. Tersangka sempat membuang barang bukti ke samping jalan, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Dari hasil investigasi, Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga Silandit yang hanya dikenal dengan nama S (alias) dengan harga Rp 500.000,- per gram.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian mencari keberadaan S, namun tidak berhasil menemukannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari kerjasama dan partisipasi masyarakat yang peduli dengan kamtibmas. Kapolres juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang sigap dan profesional dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami harap agar masyarakat Kota Padangsidimpuan tidak terlibat dan tidak tergoda untuk mencoba narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak masa depan bangsa," ujar Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembinaan Pokja II TP-PKK kota solok Dihadiri Ketua Bidang 2 Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi TP-PKK Kota Solok, Ny.Rida Syaiful
komentar
beritaTerbaru