Selasa, 26 November 2024 WIB

Penyaluran BLT DD disoal Warga Pangulu Nagori Dolok Tomuan Di Tuding Buat Peraturan Semena-mena.

Administrator - Rabu, 21 Februari 2024 16:47 WIB
Penyaluran BLT DD disoal Warga Pangulu Nagori Dolok Tomuan Di Tuding Buat Peraturan Semena-mena.
Istimewa


Simalungun l SUMUT24.co
Penyaluran BLT DD ( Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Nagori Dolok Tomuan di Soal Warga, Pasalnya Regulasi di buat tanpa alasan yang jelas dimana untuk Penyalurannya bila tidak ada kartu Vaksin Bantuan Dialihkan.

Hal ini terjadi kepada salah satu warga Tomuan Pasar Diana Simanjuntak (57) tidak lagi menerima BLT akibat Kartu Vaksin Covid tidak ada, pada Bulan Januari - Maret Tahap I dan Bulan April- Juni Tahap II 2022 dimana dia salah satu Penerima Manfaat ( KPM) di Nagori Dolok Tomuan, undangan untuk Penyaluran BLT DD diterimanya sudah dua kali pada Bulan Januari - Maret Tahap I dan undangan Tahap ll Bulan April- Juni ternyata yang Sebelumnya 900 ribu Per Triwulan, Namun pada tahap Penyaluran tahun 2022 di berikan 450 ribu dia tidak mau menerima karena alasan yang tidak masuk akal, " Masa dengan alasan tidak di Suntik Covid Saya harus di coret dari Penerima bantuan, " ujarnya ditambahkannya saya tidak pernah di Undang untuk musyawarah Makanya saya tidak mau menerima pemotongan dengan nota Bene mereka katanya sudah mengadakan Musyawarah dengan cara Memberikan kepada warga lain, dan Saya Sudah pernah Mengadukan kepihak ke Jaksaan kabupaten Simalungun pada Bulan September kepada Dan saya sudah pernah di minta keterangan, dan menurut jaksa Siregar Bagian Intel itu Bahwa nama saya Masih menerima Daftar Penyaluran Bantuan BLT dan Pangulu Sudah di periksa dan alasan Pangulu Menolak Diana memotong dan mencoret dari data akibat dia tidak mau di Vaksin Covid,
Sementara Jaksa Pernah Menunjukkan Tanda Tangan untuk Penerima Bantuan atas nama Saya namun saya lihat itu Bukan tanda Tangan Saya, Dan di duga tanda tangan saya di palsukan dan saat
Pertemuan Di Gereja HKI Tomuan Dolok, Pangulu pernah mengatakan bila kalian tidak mau menerima pemotongan Bantuan ini Biar di pulangkan kepusat seolah-olah Diktator," ujarnya.

Sementara Pangulu Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan kabupaten Simalungun Bependi Simanjuntak mengatakan pemotongan dan pengalihan Bantuan langsung Tunai itu di Di Musyawarahkan terlebih dahulu, " untuk Diana Simanjuntak di potong dari 900 ribu menjadi 450 ribu dimana masih ada yang sangat membutuhkan dengan kuota yang terbatas dan itu pun di musyawarahkan bersama masyarakat dan pada dasarnya mereka setuju pemotongan dan pengalihan, Dan Diana Simajuntak sesuai peraturan di potong Bantuan akibat dia tidak ada kartu Vaksin Covid di mana saat itu masih mewabah Covid 19 dan sesuai itu sesuai peraturan dari pusat, dan atas laporan dia bersama LSM kami sudah pernah di Panggil ke Jaksaan untuk Klarifikasi dan Sudah selesai," ujarnya.

Badan Penasehat LSM Fokus Mitra Indonesia AD.Silalahi ketika di minta tanggapan seputar Penyaluran BLT yang di soal warga karena tidak ada Kartu Vaksin Covid dana Bantuan Di potong dan Di alihkan mengatakan Regulasi bila tidak memiliki kartu Vaksin Covid Dana Bantuan bisa di potong dan dialihkan Peraturan yang di buat Pangulu itu tidak jelas," Peraturan dari mana di buat harus ada Kartu Vaksin Covid untuk bisa menerima bantuan, tidak ada kaitannya itu," ujarnya. (LP)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dengan Acara Sakral Mertua Berangkatkan Hela nya Dr.Azi Pratama Pangaribuan SH.MH Bertarung Dalam Pilkada Simalungun
Dukungan kembali Diterima Pasangan RHS-AZI dari DPD Puja Kesuma untuk kembali Maju memimpin  Simalungun
Peta Kerawanan Pilkada 2024, Plt Bupati Simalungun Ingatkan Jaga Kerukunan di Masyarakat
Calon Wakil Bupati Simalungun Dr. Azi Pratama Pangaribuan Bersilaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa Kecamatan Bandar
Calon Bupati Simalungun Dr.AZI Pratama Pangaribuan SH.MH. Sambangi Para Ulama Penting di Simalungun.
Wali Kota serahkan BLT DBH kepada perwakilan masyarakat dari delapan kecamatan
komentar
beritaTerbaru